3 Tiga Fungsi Pokok Pancasila dan Makna Setiap Silanya

Annisa Fianni Sisma
14 Juli 2023, 13:48
Tiga Fungsi Pokok Pancasila
bpip.go.id
Ilustrasi, Garuda Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara memiliki fungsi pokok bagi kehidupan bangsa. Oleh sebab itu, setiap warga negara wajib memahami tiga fungsi pokok Pancasila.

Tiga fungsi pokok Pancasila tersebut sebagai perwujudan nilai-nilai dasar negara. Tujuannya yakni agar setiap tindakan dan keputusan yang ditetapkan tidak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.

Tiga tokoh bangsa yang menyampaikan dasar negara yang akhirnya menjadi Pancasila pun berupaya mencakup seluruh kepentingan dan tujuan bangsa. Berikut ini tiga fungsi pokok Pancasila selengkapnya.

Tiga Fungsi Pokok Pancasila

Tiga Fungsi Pokok Pancasila
Tiga Fungsi Pokok Pancasila (BPIP)

Pancasila memiliki tiga fungsi pokok yakni sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara. Berikut ini penjelasan masing-masing fungsi tersebut.

1. Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara yakni sebagai pengatur kegiatan negara. Seluruh tatanan hukum dan tata negara Indonesia wajib berlandaskan Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara yakni sebagai sumber dari segala sumber hukum. Artinya, seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia wajib berdasarkan Pancasila.

Pancasila juga digunakan untuk mewujudkan cita-cita hukum Indonesia, baik hukum tertulis maupun tidak tertulis. Pancasila juga berisi norma yang mewajibkan UUD NRI 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya memuat kewajiban pemerintah dan penyelenggara negara lainnya untuk memegang teguh nilai Pancasila.

Pancasila pun turut digunakan sebagai pedoman hidup dalam mengambil keputusan. Setiap warga negara wajib menanamkan Pancasila dalam jiwanya yang terwujud dalam kepribadian bangsa, setiap lembaga, organisasi, instansi, dan lain sebagainya.

2. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa

Ideologi merupakan gagasan atau teori menyeluruh terkait makna hidup dan nilai yang menentukan manusia harus bertindak dan hidup. Fungsi Pancasila sebagai ideologi bangsa yakni untuk mempersatukan bangsa, mengukuhkan kesatuan dan persatuan, serta memelihara bangsa.

Pancasila juga dapat menjadi pedoman dalam membimbing dan mengarahkan sebuah bangsa untuk mencapai tujuannya. Pancasila turut memberikan tekad memelihara dan mengembangkan identitas bangsa.

Pancasila juga digunakan sebagai telaah kritis terhadap upaya-upaya perwujudan cita-citanya. Tujuannya yakni agar tetap sesuai Pancasila.

3. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Tiga fungsi pokok Pancasila di atas belum lengkap jika belum mengenal makna sila ke-3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yakni Pancasila memberi petunjuk untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan. Setiap masyarakat perlu memegang teguh Pancasila untuk mencapai kedua hal tersebut.

Fungsi pokok Pancasila sebagai pandangan hidup dalam bernegara yakni mempererat bangsa Indonesia serta mengukuhkan dan memelihara persatuan dan kesatuan. Pasalnya, Pancasila bukan hanya merupakan ide atau perenungan satu orang, tetapi bersama-sama demi bangsa Indonesia kedepannya.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement