Memahami Kedudukan dan Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara
Kedudukan dan fungsi Pancasila menjadi hal yang wajib dipahami setiap warga negara. Pasalnya, Pancasila hadir sebagai kepribadian, pandangan hidup, ideologi, sumber dari segala sumber hukum, nilai setiap warga Indonesia.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berlandaskan Pancasila dalam mencapai cita-citanya. Upaya memahami kedudukan dan fungsi Pancasila dan dengan menerapkannya dalam kehidupan merupakan bentuk penghormatan terhadap dasar negara ini.
Agar mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, perlu memahami pengertian kedudukan dan fungsi dasar negara tersebut. Simak penjelasannya dalam uraian berikut.
Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Pancasila berasal dari kata ‘panca’ dan ‘sila’ yang artinya lima dasar. Setiap dasar tersebut perlu diterapkan dalam kehidupan. Namun, jika tidak memahami kedudukan dan fungsinya, maka penerapannya mungkin saja menjadi salah. Berikut ini kedudukan dan fungsi Pancasila tersebut.
1. Kedudukan Pancasila
Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Artinya, Pancasila berperan sebagai norma dasar yang wajib muncul dalam setiap peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Pancasila juga sebagai ideologi negara yakni tujuan segala hal dalam tata negara haruslah berkaitan dengan Pancasila. Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut juga harus berlandaskan Pancasila.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum itu tercantum pada teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan Dekrit 5 Juli 1959. Selain itu, terdapat pula pada pembukaan UUD NRI 1945 dan Surat Perintah 11 Maret 1966.
2. Fungsi Pancasila
Fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia selaras dengan kedudukannya. Fungsi Pancasila yang pertama yakni memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Alasannya, bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk. Bangsa ini terdiri dari berbagai budaya, agama, latar belakang, suku, kepercayaan, dan lain sebagainya.
Keberagaman tersebut terlihat dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Arti dari semboyan itu adalah walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Fungsi Pancasila yang berikutnya yakni mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya. Pancasila juga berfungsi menggerakkan dan membimbing dalam pelaksanaan pembangunan.
Pancasila juga berfungsi untuk mengembangkan identitas bangsa sekaligus dorongan pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila. Tujuannya agar setiap karakter bangsa Indonesia ini sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.
Pancasila juga digunakan sebagai standar nilai dalam mengkritik keadaan apapun yang terjadi dalam negara. Setiap kritikan hendaknya membangun dan selaras dengan tujuan, sehingga keputusan apapun juga wajib berkaitan dan berlandaskan Pancasila.
Kritik tersebut juga merupakan fungsi Pancasila dalam melakukan kontrol sosial. Tujuannya yakni agar perilaki masyarakat sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila.
Pengamalan Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Setelah mengetahui kedudukan dan fungsi Pancasila, menarik mengetahui juga pengamalannya dalam kehidupan. Berikut ini beberapa contoh pengalaman Pancasila sesuai dengan masing-masing sila:
1. Pengamalan Sila ke-1
- Menghormati teman-teman yang berbeda agama
- Mempersilakan teman-teman yang ingin melaksanakan ibadah
- Bersikap toleransi antar umat beragama
- Rukun dengan sesama pemeluk agama maupun orang yang berbeda agama
- Tidak menjadikan perbedaan agama sebagai rintangan untuk berkawan
- Menghargai hari besar agama lain
- Tidak diskriminatif terhadap tradisi agama lain
- Menjunjung kepentingan bersama
- Mengajak masyarakat sesama agama untuk beribadah bersama
- Tidak memaksakan tradisi agama sendiri di tradisi agama lain
2. Pengamalan Sila ke-2
- Mengakui hak asasi manusia
- Mengakui persamaan derajat, hak, kewajiban setiap manusia
- Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa slira
- Membela kebenaran dan keadilan
- Saling menghormati antar sesama manusia
- Menolong orang lain yang kesulitan
- Aktif bersosialisasi
- Menghargai perbedaan suku, ras, dan kepercayaan
- Tidak main hakim sendiri jika ada permasalahan
- Menghargai hak diri sendiri seperti bebas dari rasa takut, hidup di lingkungan yang bersih dan sehat, dan lain-lain
3. Pengamalan Sila ke-3
- Menjunjung kepentingan bersama demi kesatuan dan persatuan
- Mengembangkan rasa cinta tanah air
- Membela dan rela berkorban untuk bangsa
- Bangga terhadap bangsa Indonesia
- Jujur dan adil di tengah konflik masyarakat
- Tidak diskriminatif
- Menjaga kerukunan demi persatuan dan kesatuan
- Tidak menghasut orang lain untuk tujuan perpecahan
- Menjaga keyakinai diri sendiri agar tetap mencintai bangsa
- Melindungi setiap warga negara demi persatuan dan kesatuan
4. Pengamalan Sila ke-4
- Selesaikan konflik keluarga maupun teman dengan musyawarah
- Tidak memaksakan pendapat
- Menghargai hasil akhir musyawarah
- Menjunjung kepentingan bersama
- Mengutamakan perdamaian
- Mengutarakan pendapat dengan tepat dan benar
- Berkompromi
- Tidak diskriminatif terhadap pendapat orang lain
- Menghargai pendapat orang lain
- Mendengarkan orang lain berbicara tanpa menyelanya
5. Pengamalan Sila ke-5
- Bersikap adil terhadap sesama
- Menjaga keseimbangan hak dan kewajiban
- Memberi pertolongan kepada orang lain
- Tidak menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi
- Menghargai hasil karya orang lain
- Mengembangkan sikap luhur
- Tidak sewenang-wenang dalam menjalankan kewajiban
- Menghargai usaha diri sendiri dan orang lain
- Bersikap adil sesuai aturan yang berlaku
- Mematuhi peraturan yang berlaku