Pengertian Demokrasi Parlementer, Ciri, dan Perjalanannya di Indonesia

Annisa Fianni Sisma
31 Agustus 2023, 18:16
pengertian demokrasi parlementer
Freepik
Ilustrasi, politik.

Pengertian demokrasi parlementer adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan dipisahkan antara kepala negara (presiden) dan kepala pemerintahan (parlemen). Konsep ini mulai berkembang pesat setelah Perang Dunia II pada tahun 1945.

Negara-negara di berbagai belahan dunia mulai mendeklarasikan kemerdekaan mereka dan memilih untuk menerapkan sistem demokrasi dalam pemerintahannya. Di Indonesia, sistem demokrasi telah dianut sejak awal kemerdekaan hingga sekarang.

Namun, perjalanan pemerintahan demokrasi di Indonesia tidak selalu berjalan mulus. Ada banyak dinamika sejarah yang mengiringi kemunculan dan tenggelamnya sistem demokrasi.

Salah satu contohnya adalah perubahan dari demokrasi parlementer menjadi demokrasi presidensial. Perubahan ini terjadi karena adanya pergeseran kekuasaan di antara lembaga-lembaga pemerintahan, kekuasaan presiden menjadi lebih dominan dibandingkan dengan parlemen. Hal ini berdampak pada bentuk sistem pemerintahan di Indonesia.

Pengertian Demokrasi Parlementer
Ilustrasi, Demokrasi Parlementer (Pexels)

Pengertian Demokrasi Parlementer

Secara definitif, pengertian demokrasi parlementer adalah konsep pemerintahan di suatu negara yang memberikan wewenang kepada parlemen untuk menjalankan tugas-tugas negara. Parlemen memiliki peran yang fundamental dan kuat dalam menunjuk seorang perdana menteri.

Bahkan, parlemen memiliki legitimasi untuk menggulingkan pemerintahan di suatu negara. Tentu saja, ini berbeda dengan Demokrasi Presidensial yang kekuasaan tertingginya dipegang oleh presiden dan perdana menteri.

Ciri Demokrasi Parlementer

Ciri-ciri dari demokrasi parlementer atau sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut:

  1. Perdana menteri bertanggung jawab secara langsung dalam memimpin pemerintahan.
  2. Presiden atau raja berperan sebagai kepala negara.
  3. Presiden, yang menyatakan badan eksekutif, dipilih secara konsensus oleh badan legislatif (parlemen).
  4. Perdana menteri memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan menteri dalam pemerintahan.
  5. Badan legislatif (parlemen) memiliki kekuasaan untuk menggulingkan badan eksekutif (presiden).

Adapun, sistem demokrasi parlementer memiliki beberapa keunggulan yang strategis, antara lain memperecpat pembuatan kebijakan, karena adanya kesepakatan dan ketergantungan antara badan eksekutif dan legislatif.

Kemudian, tidak ada tumpang tindih dalam hal tanggung jawab, implementasi, dan pembuatan kebijakan. Terakhir, adanya kontrol yang ideal dari badan legislatif terhadap badan eksekutif.

Meski memiliki sejumlah kelebihan, demokrasi parlementer tidak luput dari kelemahan. Kelemahan sistem demokrasi parlementer terdiri dari dua, yakni tidak jelasnya waktu pelaksanaan pemilihan umum.

Kedua, terlalu bergantungnya badan eksekutif pada badan legislatif, sehingga pemerintah berpotensi dijatuhkan sewaktu-waktu. Pada saat yang sama, badan eksekutif juga dapat mengontrol badan legislatif sewaktu-waktu jika jumlah partai koalisi di parlemen lebih banyak.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement