Rukun Shalat Jenazah dan Bacaannya

Annisa Fianni Sisma
13 September 2023, 10:55
rukun shalat jenazah
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Ilustrasi, pemakaman.

Salah satu tanggung jawab umat Islam terhadap saudaranya yang telah meninggal adalah melaksanakan shalat jenazah. Terdapat tujuh prinsip shalat jenazah yang perlu dijalankan dengan tata cara yang baik. Kewajiban ini didasarkan pada pesan Rasulullah SAW. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah, dia berkata:

أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كان يُؤتى بالرجلِ الميتِ ، عليه الدين . فيسأل ( هل ترك لدَينه من قضاءٍ ؟ ) فإن حدث أنه ترك وفاءً صلَّى عليه . وإلا قال ( صلُّوا على صاحبِكم)

Artinya: "Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah didatangkan kepada beliau jenazah seorang lelaki. Lelaki tersebut masih memiliki hutang. Maka beliau bertanya: 'Apakah ia memiliki harta peninggalan untuk melunasi hutangnya?'. Jika ada yang menyampaikan bahwa orang tersebut memiliki harta peninggalan untuk melunasi hutangnya, maka Nabi pun menyolatkannya. Jika tidak ada, maka beliau bersabda: 'shalatkanlah saudara kalian'."

Selain itu, terdapat pula hadis yang menyinggung terkait pelaksanaan shalat jenazah yakni:

مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أرْبَعُونَ رَجُلا، لا يُشْرِكُونَ بِالله شَيْئاً إِلا شَفَّعَهُمُ اللهُ فِيهِ

Artinya: "Tidaklah seorang muslim meninggal, lalu dishalatkan oleh empat puluh orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun, kecuali Allah akan memberikan syafaat kepada jenazah tersebut dengan sebab mereka." (HR. Muslim).

Rukun Shalat Jenazah

Jenazah dishalatkan di Masjidil Haram
Ilustrasi, shalat jenazah (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nym.)

Ritual shalat jenazah memiliki tujuh langkah yang dimulai dengan niat dan diakhiri dengan salam. Berikut langkah-langkahnya secara lengkap:

1. Niat

Niat merupakan langkah pertama dalam shalat jenazah. Bacaan niat shalat jenazah berbeda antara jenazah laki-laki dan perempuan. Inilah bacaannya:

shalat sendiri dengan jenazah laki-laki:

أُصَلِّيْ عَلَى هٰذَا الـمَيِّتِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushalli ‘alâ hâdzal mayyiti fardlan lillâhi ta’âlâ

Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah (laki-laki) ini fardhu karena Allah ta’âlâ.”

shalat sendiri dengan jenazah perempuan:

أُصَلِّي عَلَى هٰذِهِ الـمَيِّتَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushalli ‘alâ hâdzihil mayyitati fardlan lillâhi ta’âlâ

Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah (perempuan) ini fardhu karena Allah ta’âlâ.”

shalat berjamaah, jenazah perempuan atau laki-laki dan jadi makmum:

أُصَلِّيْ عَلَى مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ الْإِمَامُ مَأْمُومًا فَرْضًا لله تَعَالَى

Ushalli ‘alâ man shalla ‘alaihil imâmu ma’mûman fardlan lillâhi ta’âlâ

Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah yang dishalati imam fardhu karena Allah ta’âlâ.”

2. Berdiri Bagi yang Mampu

shalat jenazah yang wajib dilakukan dengan berdiri, untuk yang mampu. Posisi imam berdiri sejajar dengan kepala mayit untuk jenazah pria dan berdiri di bagian tengahnya untuk jenazah wanita. Sedangkan makmum berdiri di belakang imam.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...