Rukun Shalat Jenazah dan Bacaannya
Salah satu tanggung jawab umat Islam terhadap saudaranya yang telah meninggal adalah melaksanakan shalat jenazah. Terdapat tujuh prinsip shalat jenazah yang perlu dijalankan dengan tata cara yang baik. Kewajiban ini didasarkan pada pesan Rasulullah SAW. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah, dia berkata:
أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كان يُؤتى بالرجلِ الميتِ ، عليه الدين . فيسأل ( هل ترك لدَينه من قضاءٍ ؟ ) فإن حدث أنه ترك وفاءً صلَّى عليه . وإلا قال ( صلُّوا على صاحبِكم)
Artinya: "Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah didatangkan kepada beliau jenazah seorang lelaki. Lelaki tersebut masih memiliki hutang. Maka beliau bertanya: 'Apakah ia memiliki harta peninggalan untuk melunasi hutangnya?'. Jika ada yang menyampaikan bahwa orang tersebut memiliki harta peninggalan untuk melunasi hutangnya, maka Nabi pun menyolatkannya. Jika tidak ada, maka beliau bersabda: 'shalatkanlah saudara kalian'."
Selain itu, terdapat pula hadis yang menyinggung terkait pelaksanaan shalat jenazah yakni:
مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أرْبَعُونَ رَجُلا، لا يُشْرِكُونَ بِالله شَيْئاً إِلا شَفَّعَهُمُ اللهُ فِيهِ
Artinya: "Tidaklah seorang muslim meninggal, lalu dishalatkan oleh empat puluh orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun, kecuali Allah akan memberikan syafaat kepada jenazah tersebut dengan sebab mereka." (HR. Muslim).
Rukun Shalat Jenazah
Ritual shalat jenazah memiliki tujuh langkah yang dimulai dengan niat dan diakhiri dengan salam. Berikut langkah-langkahnya secara lengkap:
1. Niat
Niat merupakan langkah pertama dalam shalat jenazah. Bacaan niat shalat jenazah berbeda antara jenazah laki-laki dan perempuan. Inilah bacaannya:
shalat sendiri dengan jenazah laki-laki:
أُصَلِّيْ عَلَى هٰذَا الـمَيِّتِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushalli ‘alâ hâdzal mayyiti fardlan lillâhi ta’âlâ
Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah (laki-laki) ini fardhu karena Allah ta’âlâ.”
shalat sendiri dengan jenazah perempuan:
أُصَلِّي عَلَى هٰذِهِ الـمَيِّتَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushalli ‘alâ hâdzihil mayyitati fardlan lillâhi ta’âlâ
Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah (perempuan) ini fardhu karena Allah ta’âlâ.”
shalat berjamaah, jenazah perempuan atau laki-laki dan jadi makmum:
أُصَلِّيْ عَلَى مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ الْإِمَامُ مَأْمُومًا فَرْضًا لله تَعَالَى
Ushalli ‘alâ man shalla ‘alaihil imâmu ma’mûman fardlan lillâhi ta’âlâ
Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah yang dishalati imam fardhu karena Allah ta’âlâ.”
2. Berdiri Bagi yang Mampu
shalat jenazah yang wajib dilakukan dengan berdiri, untuk yang mampu. Posisi imam berdiri sejajar dengan kepala mayit untuk jenazah pria dan berdiri di bagian tengahnya untuk jenazah wanita. Sedangkan makmum berdiri di belakang imam.
3. Takbir Sebanyak 4 Kali
Shalat jenazah dilakukan dengan mengucapkan takbir sebanyak empat kali, tanpa melakukan rukuk atau sujud. Jumlah takbir ini termasuk takbir yang diucapkan saat takbiratul ihram.
4. Membaca shalat Al Fatihah
Setelah mengucapkan takbir pertama, langkah selanjutnya dalam shalat jenazah adalah membaca surah Al Fatihah. Inilah bacaannya:
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ - ١ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ - ٢ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ - ٣ مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ - ٤ اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ - ٥ اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ ۙ - ٦ صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ ࣖ - ٧
bismillāhir-raḥmānir-raḥīm, al-ḥamdu lillāhi rabbil-'ālamīn, ar-raḥmānir-raḥīm, māliki yaumid-dīn,iyyāka na'budu wa iyyāka nasta'īn, ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm, ṣirāṭallażīna an'amta 'alaihim gairil-magḍụbi 'alaihim wa laḍ-ḍāllīn
Artinya: "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat."
5. Membaca Sholawat Rasulullah SAW Pada Takbir Kedua
Berikutnya, saat mengucapkan takbir kedua, ikuti bacaan sholawat Rasulullah SAW. Berikut ini lafal sholawat tersebut:
اللَّهُمَّ صّلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
Allahumma sholli 'alaa sayyidinaa muhammad wa 'alaa aalii sayyidinaa muhammad
Artinya: "Ya Allah berilah atas sholawat Nabi Muhammad dan atas keluarganya."
6. Panjatkan Doa untuk Jenazah
Rukun shalat jenazah yang berikutnya adalah mendoakan jenazah. Berikut ini lafal doanya:
Bagi jenazah laki-laki yakni:
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَاَهْلًا خَيْرًا مِنْ اَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
Allâhummaghfir lahu warhamhu wa ‘âfihi wa‘fu anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waghsilhu bilmâ’i wats tsalji wal baradi, wa naqqihi minal khathâyâ kamâ naqaita ats-tsauba al-abyadh minad danasi, wa abdilhu dâran khairan min dârihi wa ahlan khairan min ahlihi wa zaujan khairan min zaujihi wa adkhilhu al-jannata wa a’idzhu min ‘adzâbil qabri wa min adzâbinnâr
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka.
Bagi jenazah perempuan yakni:
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَها وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا، وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهَا، وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا، وَاَهْلًا خَيْرًا مِنْ اَهْلِهَا، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا وأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
Allâhummaghfir lahâ warhamhâ wa ‘âfihâ wa‘fu anhâ wa akrim nuzulahâ wa wassi’ madkhalahâ waghsilhâ bilmâ’i wats tsalji wal baradi, wa naqqihâ minal khathâyâ kamâ naqaita ats-tsauba al-abyadh minad danasi, wa abdilhâ dâran khairan min dârihâ wa ahlan khairan min ahlihâ wa zaujan khairan min zaujihâ wa adkhilhâ al-jannata wa a’idzhâ min ‘adzâbil qabri wa min adzâbinnâr
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka.
7. Salam
Rukun shalat jenazah berikutnya yaitu mengucap salam. Salam ini seperti salam pada shalat fardhu lainnya.