Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli Beserta Penyebabnya
Di Indonesia, korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang masih banyak dilakukan, terutama oleh oknum pejabat pemerintahan. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya berita di media yang mengungkap kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat.
Secara istilah, korupsi berasal dari bahasa Latin, "corruptio" dari kata kerja "corrumpere", yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok, mencuri, maling.
Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Di Indonesia, tindak korupsi diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi.
Berdasarkan undang-undang tersebut, korupsi adalah setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.
Namun sayangnya, hingga saat ini korupsi belum bisa dibasmi sepenuhnya. Oleh karena itu, bahaya korupsi harus diajarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia sejak dini agar jumlah kasusnya tidak terus bertambah. Berikut ini ulasan mengenai pengertian korupsi menurut para ahli beserta penyebabnya yang penting untuk diketahui.
Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli
Berikut ini merupakan sejumlah pengertian korupsi menurut para ahli.
1. Jeremy Pope
Dilansir dari buku Pendidikan Budaya Antikorupsi (2022) oleh Arlis dkk, pengertian korupsi menurut Jeremy Pope adalah perilaku yang dilakukan oleh pejabat , di mana hal itu secara tidak wajar maupun tidak sah, membuat diri mereka dan orang lain menyalahgunakan wewenangnya.
2. Nurdjana
Pengertian korupsi adalah istilah yang berasal dari bahasa Yunani yaitu “corruptio”, yang berarti perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama materiil, mental dan hukum.
3. Juniadi Suwartojo
Menurut Juniadi Suwartojo, korupsi adalah tingkah laku atau tindakan seseorang atau lebih yang melanggar norma-norma yang berlaku dengan menggunakan dan/atau menyalahgunakan kekuasaan atau kesempatan melalui proses pengadaan, penetapan pungutan penerimaan atau pemberian fasilitas atau jasa lainnya yang dilakukan pada kegiatan penerimaan dan/atau pengeluaran uang atau kekayaan, penyimpanan uang atau kekayaan serta dalam perizinan dan/atau jasa lainnya dengan tujuan keuntungan pribadi atau golongannya sehingga langsung atau tidak langsung merugikan kepentingan dan/atau keuangan negara/masyarakat.
4. Haryatmoko
Haryatmoko berpendapat bahwa korupsi adalah upaya menggunakan kemampuan campur tangan karena posisinya untuk menyalahgunakan informasi, keputusan, pengaruh,uang atau kekayaan demi kepentingan keuntungan dirinya.
5. Mubyarto
Menurut Mubyarto, korupsi adalah suatu masalah politik lebih dari pada ekonomi yang menyentuh keabsahan atau legitimasi pemerintah di mata generasi muda, kaum elite terdidik dan para pegawai pada umumnya. Akibat yang akan ditimbulkan dari korupsi ini yakni berkurangnya dukungan pada pemerintah dari kelompok elite di tingkat provinsi dan kabupaten.
6. Syed Hussein Alatas
Korupsi adalah subordinasi kepentingan umum dibawah kepentingan pribadi yang mencakup pelanggaran norma, tugas dan kesejahteraan umum, yang dilakukan dengan kerahasiaan, penghianatan, penipuan dan kemasabodohan dengan akibat yang diderita oleh rakyat.
7. Gunnar Myrdal
Korupsi adalah suatu masalah dalam pemerintahan karena kebiasaan melakukan penyuapan dan ketidakjujuran membuka jalan membongkar korupsi dan tindakan-tindakan penghukuman terhadap pelanggar. Tindakan dalam pemberantasan korupsi umumnya dijadikan pembenar utama terhadap KUP Militer.
8. Robert Klitgaard
Korupsi adalah suatu tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi jabatannya dalam negara, dimana untuk memperoleh keuntungan status atau uang yang menyangkut diri pribadi atau perorangan, keluarga dekat, kelompok sendiri, atau dengan melanggar aturan pelaksanaan yang menyangkut tingkah laku pribadi.
9. S. Hornby
Korupsi adalah suatu pemberian atau penawaran dan penerimaan hadian berupa suap, serta kebusukan atau keburukan.
10. Henry Campbell Black
Korupsi adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak sesuai dengan kewajiban resmi dan hak-hak dari pihak lain.
11. Jose Veloso Abueva
Korupsi adalah mempergunakan kekayaan negara (biasanya uang, barang-barang milik negara atau kesempatan) untuk memperkaya diri.
Penyebab Korupsi
Terdapat dua faktor utama yang menjadi penyebab korupsi, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
1. Faktor Internal
Faktor internal merupakan salah satu faktor penyebab korupsi yang muncul dari diri pribadi seseorang. Hal itu umumnya ditandai dengan adanya sifat manusia yang tergolong ke dalam 2 (dua) aspek, diantaranya:
Berdasarkan Aspek Perilaku Individu
Terdapat beberapa aspek perilaku individu dengan diantaranya sebagai berikut:
- Sifat Tamak atau Rakus
Sifat tamak atau rakus adalah salah satu sifat manusia yang merasa selalu kurang dengan apa yang telah dimilikinya atau kurang bersyukur. Orang yang memiliki sifat ini akan mempunyai hasrat untuk menambah harta dan kekayaan dengan cara melakukan tindakan yang merugikan orang lain, contohnya korupsi.
- Moral yang Kurang Kuat
Orang yang tidak mempunyai moral yang kuat pastinya akan dapat mudah tergoda untuk melakukan perbuatan korupsi. Salah satu penyebab korupsi ini adalah tonggak bagi ketahanan diri seseorang dalam kehidupannya.
Jika seseorang memang sudah tidak mempunyai moral yang kuat maupun kurang konsisten dapat menyebabkan mudahnya pengaruh dari luar masuk ke dalam dirinya.
- Gaya Hidup Konsumtif
Gaya hidup juga menjadi salah satu faktor internal terjadinya korupsi. Hal ini dikarenakan ada orang yang memiliki pendapatan kecil namun memiliki gaya hidup konsumtif yang membuatnya melakukan korupsi.
Berdasarkan Aspek Sosial
Berdasarkan aspek sosial, seseorang dapat melakukan tindak korupsi karena adanya dorongan dan dukungan dari keluarga meskipun sifatnya pribadi seseorang tersebut tidak ingin melakukannya. Lingkungan dalam hal tersebut justru malah memberikan dorongan untuk melakukan korupsi, bukannya memberikan hukuman.
2. Faktor Eksternal
Faktor eksternal penyebab korupsi akan lebih cenderung terhadap pengaruh dari luar dengan diantaranya mencakup berbagai aspek antara lain:
Aspek Sikap Masyarakat Terhadap Korupsi
Penyebab korupsi dalam aspek ini yaitu saat nilai-nilai dalam masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi. Masyarakat tidak menyadari bahwa yang akan dirugikan dari tindakan tersebut adalah mereka sendiri. Selain itu, masyarakat juga kurang menyadari jika mereka sedang terlibat korupsi.
Aspek Ekonomi
Aspek ekonomi hampir serupa dengan perilaku konsumtif ada faktor internal. Bedanya, aspek ekonomi lebih ditekankan pada pendapatan seseorang bukan pada sifat konsumtifnya. Dengan pendapatan yang tidak mencukupi, maka dapat menjadi penyebab seseorang melakukan korupsi.
Aspek Politis
Pada aspek politik, korupsi dapat terjadi karena kepentingan politik serta meraih dan mempertahankan kekuasaan. Pada umumnya, dalam aspek politis ini dapat membentuk rantai-rantai penyebab korupsi yang tidak terputus dari seseorang kepada orang lain.
Aspek Organisasi
Di dalam aspek organisasi, penyebab korupsi ini dapat terjadi karena beberapa hal, misalnya kurang adanya keteladanan kepemimpinan, tidak adanya kultur organisasi yang benar, kurang memadainya sistem akuntabilitas yang benar, dan lemahnya sistem pengendalian manajemen dan lemahnya pengawasan.


