3 Jenis Narkoba dan Contohnya

Annisa Fianni Sisma
21 September 2023, 12:49
Jenis Narkoba
Pexels
Ilustrasi, Narkoba

Narkoba merupakan obat-obatan terlarang karena efeknya memberikan dampak buruk bagi tubuh manusia apabila digunakan tidak sesuai dengan standar dan pengawasan dokter atau tenaga kesehatan. Narkoba digunakan dunia kesehatan yang berfungsi untuk mengurangi rasa sakit pasien, pembiusan pasien ketika akan dilakukan tindakan operasi, dan pengobatan penyakit tertentu.

Akan tetapi, tidak sedikit kasus yang menyangkut persoalan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, pentingnya untuk mengenalkan kepada anak-anak sejak dini mengenai jenis narkoba serta dampak penyalahgunaan narkoba.

Hal ini perlu mengingat edukasi mengenai narkoba masih diperlukan supaya anak-anak tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Simak penjelasan terkait berbagai jenis narkoba sebagai berikut.

Jenis Narkoba yang Paling Sering Disalahgunakan

Jenis Narkoba
Jenis Narkoba (Pexels)

Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan nasional yang perlu mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah. Terdapat beberapa faktor yang menjadi pemicu penyalahgunaan narkoba seperti rasa ingin tahu, mengalami permasalahan berat, dan faktor pergaulan sehari-hari.

Terdapat empat golongan narkoba yang paling sering disalahgunakan diantaranya:

  1. Halusinogen, seperti lysergic acid diethylamide (LSD) dan phencyclidine
  2. Depresan, seperti diazepam, alprazolam, nimetazepam (happy five), clonazepam, dan ganja
  3. Stimulan, seperti dextroamphetamine, kokain, methamphetamine (sabu), dan amphetamin, serta flakka
  4. Opioid, seperti morfin dan heroin

Beragam Jenis Narkoba dan Psikotropika

Jenis Narkoba
Jenis Narkoba (Pexels)

Di Indonesia, narkoba dibedakan menjadi beberapa jenis. Narkotika dibedakan menjadi tiga golongan, Sedangkan Psikotropika dibedakan menjadi empat golongan. Berikut pengertian dari masing-masing golongan narkotika, psikotropika, serta zat adiktif yang dapat menimbulkan kecanduan bagi orang-orang yang mengkonsumsinya.

1. Narkotika

Golongan I: narkotika yang hanya dapat dipergunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak ditujukan untuk terapi serta mempunyai potensi yang sangat tinggi untuk menyebabkan ketergantungan. Misalnya adalah heroin/putaw, kokain, ganja, dan lain-lain.

Golongan II: narkotika yang bermanfaat untuk pengobatan akan tetapi digunakan sebagai pilihan terkakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan bertujuan sebagai pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mangakibatkan ketergantungan.

Misalnya adalah morfin, pethidine, turunan / garam narkotika dalam golongan tersebut dan lain-lain.

Golongan III: narkoba yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan bertujuan untuk pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Misalnya adalah kodein, garam-garam narkotika.

Berdasarkan cara pembuatannya, narkotika dibedakan menjadi 3 jenis yaitu narkotika alami, narkotika semi sintesis dan narkotika sintetis:

  • Narkotika Alami

Narkotika alami adalah narkotika yang zat adiktifnya diambil dari tumbuh-tumbuhan seperti: ganja, hasis, koka, opium.

  • Narkotika Semisintetis

Narkotika semi sintetis adalah narkotika alami yang diolah dan menjadi zat adiktifnya (intisarinya) agar memiliki khasiat yang lebih kuat sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kedokteran. Contohnya, Morfin dipakai dalam dunia kedokteran untuk menghilangkan rasa sakit atau pembiusan pada operasi (pembedahan).

  • Narkotika Sintetis

Narkotika sintetis adalah narkotika buatan yang dibuat dari bahan kimia. Narkotika ini digunakan untuk pembiusan dan pengobatan bagi orang yang menderita ketergantungan narkoba (substitusi). Contohnya: Petidin (digunakan untuk obat bius lokal, operasi kecil, sunat)

2. Psikotropika

Golongan I: adalah psikotropika dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan, dan sedang diteliti khasiatnya. Contohnya adalah MDMA, ekstasi, LSD, dan STP.

Golongan II: adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah amfetamin, metamfetamin, metakwalon, dan sebagainya.

Golongan III: adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah lumibal, buprenorfina, flunitrazepam, dan sebagainya.

Golongan IV: adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah nitrazepam (BK, mogadon, dumolid), diazepam, dan lain-lain.

Berdasarkan ilmu farmakologi, psikotropika dikelompokkan kedalam 3 golongan: depresan, stimulant, dan halusinogen.

Jenis Narkoba
Jenis Narkoba (Pexels)

3. Bahan Adiktif Lainya

Golongan adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan. Contohnya: rokok, kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan, thinner dan zat-zat lain seperti lem kayu, penghapus cair, aseton, cat, bensin, yang bila dihisap, dihirup, dan dicium, dapat memabukkan.

Jadi, alkohol, rokok, serta zat- zat lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan juga tergolong ke dalam narkoba. Bahan atau zat atau obat yang disalahgunakan sebagai berikut:

  • Sama sekali dilarang, yakni narkotika golongan I (heroin, ganja, kokain) dan psikotropika golongan I (MDMA / ekstasi, LSD, sabu-sabu, dll).
  • Penggunaan harus dengan resep dokter misalnya amfetamin, sedative, dan hipnotika).
  • Obat yang diperjualbelikan secara bebas, misalnya glue, thinner, dan lain- lain.
  • Ada batas umur dalam penggunaanya, mislanya alkohol dan rokok.

Zat adiktif juga disebut dengan zat psikoaktif yaitu “zat yang mempunyai pengaruh pada sistem saraf pusat (otak) sehingga bila digunakan akan mempengaruhi kesadaran, perilaku, pikiran dan perasaan. Penyalahgunaan zat psikoaktif ini merupakan suatu pola penggunaan zat yang bersifat patologik (tidak sehat).

 

Editor: Agung

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...