CPNS Kejaksaan 2023, Tanggal, Syarat, Formasi, Link, dan Cara Daftar

Destiara Anggita Putri
22 September 2023, 15:11
CPNS Kejaksaan 2023, cpns kejaksaan, kejaksaan 2023, kejaksaan, cpns 2023, cpns, melamar di kejaksaan, menjadi pns di kejaksaan, bekerja di kejaksaan, syarat melamar di kejaksaan, seleksi penerimaan pegawai kejaksaan
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ilustrasi tes CPNS

Kejaksaan RI menjadi salah satu instansi yang membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2023 ini. Hal ini telah telah diumumkan secara resmi melalui laman resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan.

Kejaksaan mengumumkan bahwa ada 4 formasi yang dibuka yakni Ahli Pertama Jaksa sebanyak 2.000 formasi. Petugas Barang Bukti 1.446 formasi. Pengelola Penanganan Perkara 2.142 formasi dan penjaga tahanan 2.258 formasi.

Seluruh jabatan itu nantinya akan disebar di sejumlah Kejaksaan Tinggi yang ada di seluruh 34 provinsi di Indonesia. 

Bagi yang sudah lama berencana ingin berkarier sebagai PNS di kejaksaan RI, pastikan untuk menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan dan  mendaftar di waktu yang ditentukan

Berikut di bawah ini kumpulan informasi tentang CPNS Kejaksaan 2023 yang perlu diperhatikan.

PERESMIAN DAN PENYERAHAN SK CPNS DAN PPPK
CPNS Kejaksaan 2023 (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.)

Jadwal Seleksi CPNS Kejaksaan 2023

Pelaksanaan seleksi CPNS Kejaksaan Agung RI 2023 mengikuti jadwal resmi terbaru yang telah diumumkan oleh BKN.

Pendaftaran akan dimulai pada 20 September hingga 9 Oktober 2023. Kemudian, pelaksanaan tes administrasi kabarnya juga akan dilaksanakan pada 20 September hingga 12 Oktober 2023.

Berikut daftar tanggal-tanggal penting lainnya yang perlu diperhatikan

  • Pengumuman seleksi: 19 September – 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September – 9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September – 12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 – 16 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7 – 16 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 18 – 20 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS non CAT: 1 – 20 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB dengan CAT: 14 – 20 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 3 – 10 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari – 19 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari – 20 Maret 2024

Syarat Umum CPNS Kejaksaan 2023

Berikut ini beberapa syarat yang perlu diperhatikan bagi siapapun yang tertarik dan ingin melamar CPNS di Kejaksaan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada pancasila, UUD 1945 dan juga bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal umur sesuai dengan batas usia pada jabatan yang akan dilamar.
  • Tidak pernah ada jejak kriminal dengan pidana penjara.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
  • Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta dan lain-lain.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik yang terlibat.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan.
  • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
  • Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

Syarat dan Kualifikasi Pendidikan Tiap Posisi CPNS Kejaksaan 2023

Berikut ini informasi lengkap mengenai syarat dan kualifikasi pendidikan yang harus dimiliki bila ingin melamar  posisi tertentu di Kejaksaan:

1. Ahli Pertama Jaksa

Syarat Umum

  • Berusia maksimal 27 tahun pada saat melakukan pendaftaran
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah sampai diangkat menjadi PNS
  • Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik untuk laki-laki, mempunyai Body Mass Index antara 18,5-25. tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm.
  • Minimal TOEFL 450 dan IELTS minimal 5
  • Memiliki ijazah S1 Hukum dengan IPK paling rendah 3.00 dan berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B

Kualifikasi Pendidikan

  • S-1 Ilmu Hukum; atau
  • S-1 Hukum

2. Petugas Barang Bukti

Syarat Umum

  • Usia maksimal 35 tahun
  • Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik untuk laki-laki, mempunyai Body Mass Index antara 18,5-25. Tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm.
  • Memiliki ijazah D-3 program studi ekonomi, manajemen, teknik informatika, akuntansi, komputer, Sekretariat, hubungan masyarakat, perpajakan administrasi atau perkantoran
  • IPK minimal 2,75
  • Berasal dari perguruan tinggi yang telah disetarakan oleh Kemendikbud

Kualifikasi Pendidikan

  • D-III Ekonomi;
  • D-III Manajemen;
  • D-III Teknik Informatika;
  • D-III Akuntansi;
  • D-III Komputer;
  • D-III Komunikasi;
  • D-III Sekretari/ Kesekretariatan;
  • D-III Hubungan Masyarakat;
  • D-III Perpajakan
  • D-III Administrasi; atau
  • D-III Perkantoran

3. Pengelola Penanganan Perkara

Syarat Umum

  • Usia maksimal 35 tahun
  • Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik untuk laki-laki, mempunyai Body Mass Index antara 18,5-25. Tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm
  • Memiliki ijazah SMA/SLTA sederajat
  • Memiliki nilai di ijazah dengan hasil rata-rata minimal 7,00
  • Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer, minimal menguasai Microsoft Office

Kualifikasi Pendidikan

  • SLTA/SMA sederajat

4. Penjaga Tahanan

Syarat Umum

  • Usia maksimal 35 tahun
  • Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik untuk laki-laki, mempunyai Body Mass Index antara 18,5-25. Tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm.
  • Memiliki ijazah SMA/SLTA sederajat
  • Memiliki nilai di ijazah dengan hasil rata-rata minimal 7,00
  • Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer, minimal menguasai Microsoft Office
  • Memiliki sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan

Kualifikasi Pendidikan

  • SLTA/SMA sederajat
PERESMIAN DAN PENYERAHAN SK CPNS DAN PPPK
CPNS Kejaksaan 2023 (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.)

Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023

Berikut ini daftar formasi CPNS Kejaksaan 2023.

1. Calon Jaksa

Kejaksaan membuka pendaftaran sebanyak 2.000 formasi CPNS untuk jabatan calon Jaksa.

Tugas jabatan ini adalah sebagai ahli hukum dan aparatur penegak hukum yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman antara lain penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan putusan, pemberian jasa hukum, dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan termasuk penanganan perkara koneksitas.

2. Petugas Barang Bukti

Kejaksaan membuka pendaftaran sebanyak 1.146 formasi CPNS untuk jabatan Petugas Barang Bukti. Tugas jabatan ini adalah melakukan kegiatan pengelolaan barang bukti dan aset tindak pidana.

3. Pengelola Penanganan Perkara

Kejaksaan membuka pendaftaran sebanyak 2.142 formasi CPNS untuk jabatan Pengelola Penanganan Perkara. Jabatan ini terbuka untuk lulusan SLTA Sederajat.

Tugas jabatan ini adalah melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggaraan penegakan hukum, perdata, dan TUN serta tindak pidana militer.

4. Penjaga Tahanan

Kejaksaan membuka pendaftaran sebanyak 2.258 formasi CPNS untuk jabatan Penjaga Tahanan. Tugas jabatan ini adalah melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.

Link Daftar CPNS Kejaksaan 2023

Link pendaftaran bagi calon CPNS Kejaksaan 2023 dapat dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id./ dengan melakukan pendaftaran akun lebih dulu.

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023

  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui halaman website https://sscasn.bkn.go.id mulai 20 September 2023.
  • Peserta mengunggah dokumen persyaratan pada halaman website https://sscasn.bkn.go.id.
  • Sebelum submit, pastikan pelamar memilih lokasi ujian sesuai dengan domisili pelamar. Misal si A membuat akun pada SSCASN dengan menggunakan KTP Provinsi Jawa Timur, namun dikarenakan si A saat ini berada di Jakarta, maka si A mendaftar dengan menggunakan KTP Provinsi Jawa Timur tersebut, lalu si A mengisi domisili di Jakarta, serta memilih lokasi ujian di DKI Jakarta. Untuk selanjutnya si A akan mengikuti tahapan ujian dari mulai tahap seleksi administrasi dan SKD di wilayah DKI Jakarta.

Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...