Nilai Ijazah SMA untuk CPNS dan PPPK serta Formasinya

Annisa Fianni Sisma
26 September 2023, 09:45
Nilai Ijazah SMA untuk CPNS
ANTARA FOTO/Jojon/aww.
Ilustrasi, peserta seleksi CPNS.

Pemerintah resmi melaksanakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang di dalamnya terdapat formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam formasi CPNS, terdapat ketentuan nilai minimal untuk jenjang pendidikan SMA.

Nilai Ijazah SMA untuk CPNS ini perlu diperhatikan oleh para pelamar dengan pendidikan tersebut. Alasannya, setiap formasi membutuhkan syarat pendidikan dengan nilai tertentu agar memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan sehingga peserta pun lolos seleksi administrasi.

Setiap instansi memiliki jabatan yang berbeda dengan nilai minimal yang berbeda pula. Berkaitan dengan formasi CPNS untuk lulusan SMA, ketahui nilai minimalnya dalam uraian berikut.

Ketentuan Nilai Ijazah SMA untuk CPNS dan PPPK

Proses Verifikasi Peserta Tes SKD CPNS
Proses Verifikasi Peserta Tes SKD CPNS (Katadata) 

Formasi SMA tersedia tidak hanya untuk seleksi CPNS tetapi PPPK. Berikut ini ketentuan minimal skor Nilai Ijazah SMA untuk CPNS setiap instansi.

1. Kejaksaan Republik Indonesia

  • Jabatan: Pengelola Penanganan Perkara
    Total Kebutuhan: 2.142
    Nilai Ijazah SMA untuk CPNS Jabatan Pengelola Penanganan Perkara Formasi Umum dan Disabilitas: 7,00
    Nilai Ijazah SMA untuk CPNS Jabatan Pengelola Penanganan Perkara Formasi Putra/Putri Papua: 6,00
  • Jabatan: Penjaga Tahanan
    Total Kebutuhan: 2.258
    Nilai Ijazah SMA untuk CPNS Penjaga Tahanan Formasi Umum: 7,00
    Nilai Ijazah SMA untuk CPNS Penjaga Tahanan Formasi Putra/Putri Papua: 6,00

2. Kementerian Hukum dan HAM

Pendaftar formasi umum dan putra/putri Ppua dan Papua Barat memiliki nilai minimal 7,00.

3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Kemendikbud Ristek menetapkan formasi umum dan putra/putri Papua dan Papua Barat harus memiliki nilai minimal 7,00 untuk pendaftar SMA/SMK/SLTA.

4. Badan Intelijen Negara (BIN)

BIN hanya mensyaratkan peserta sudah memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang keamanan siber yang dibuktikan melalui Surat Perjanjian Kontrak Kerja.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement