Mencermati Syarat Lengkap Seleksi Petugas Haji 2024

Annisa Fianni Sisma
11 Januari 2024, 06:30
Seleksi Petugas Haji 2024
Pexels
Ilustrasi, Ibadah Haji.
Button AI Summarize

Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadakan penerimaan calon anggota Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, atau petugas haji di tingkat pusat. Pendaftaran untuk seleksi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 19 Januari 2024.

Sebelumnya, melansir dari situs Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di bawah Kementerian Agama bersiap untuk mengadakan seleksi PPIH Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi. Pendaftaran untuk seleksi ini awalnya akan dibuka pada tanggal 7 Desember 2023.

Arsad Hidayat, Direktur Bina Haji pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag mengatakan, ada empat posisi yang dapat dipilih dalam seleksi PPIH Arab Saudi. Keempat posisi tersebut, antara lain Media Center Haji (MCH), Perlindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, dan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH).

Untuk mengikuti pendaftaran, calon peserta diwajibkan membuat akun terlebih dahulu melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama. Setelah berhasil membuat akun, langkah selanjutnya adalah mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Persyaratan Ikut Seleksi Petugas Haji 2024

Seleksi Petugas Haji 2024
Seleksi Petugas Haji 2024 (Pexels)

Berikutnya, terdapat persyaratan seleksi petugas haji 2024. Syarat-syarat untuk mengikuti seleksi sebagai Petugas Haji tahun 2024 yakni sebagai berikut:

1. Persyaratan Umum

Terdapat persyaratan umum yang terkait dengan kewarganegaraan, agama, dan kesehatan, serta hal lainnya. Berikut ini persyaratan umum tersebut:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beragama Islam.
  • Berada dalam keadaan sehat/istitaah.
  • Laki-laki dan/atau Perempuan.
  • Tidak sedang dalam kondisi hamil.
  • Berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada Jemaah.
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik.
  • Mampu menggunakan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS, yang dapat dibuktikan melalui surat pernyataan.

2. Persyaratan Khusus

Adapun persyaratan khusus yang perlu diketahui bagi para pelamar. Berikut ini syarat khususnya:

Perlindungan Jamaah

  • Batas usia maksimum saat pendaftaran adalah 55 tahun untuk pria dan 45 tahun untuk wanita.
  • Memiliki pemahaman terhadap prosedur perlindungan, penanganan bencana, dan penyelesaian kasus.
  • Kandidat berasal dari unsur TNI/POLRI.
  • Memiliki pangkat mayor tertinggi untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI.
  • Kemampuan berbahasa Arab dan/atau Inggris menjadi prioritas.

Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas

  • Batas usia maksimum saat mendaftar adalah 45 tahun.
  • Kandidat yang memiliki pengetahuan atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas akan mendapatkan prioritas.
  • Keahlian dalam menggunakan bahasa yang umumnya digunakan oleh penyandang disabilitas diutamakan.
  • Mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau Inggris menjadi prioritas.
Seleksi Petugas Haji 2024
Seleksi Petugas Haji 2024 (Pexels)

Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH)

  • Peserta seleksi harus berusia antara 25 hingga 45 tahun pada saat mendaftar, mencerminkan rentang usia yang diinginkan untuk calon petugas.
  • Peserta diutamakan berasal dari latar belakang profesi sebagai dokter, paramedis, atau memiliki pengalaman dalam penanganan bencana di RS TNI/Polri/RS Haji/FK UIN/BNPB/PERDOKHI.
  • Peserta harus berasal dari unit pelayanan kesehatan, lembaga/instansi penanganan bencana, atau unit penanganan bencana pada organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan pondok pesantren.
  • Keahlian peserta harus mencakup pemahaman dan kemampuan dalam penanganan krisis serta pertolongan pertama pada Jemaah Haji.
  • Keahlian berbahasa Arab dan/atau Inggris diutamakan pada peserta seleksi.

Syarat Kelengkapan Administrasi

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • SK (Surat Keputusan) Kepegawaian ASN atau TNI/Polri (berlaku bagi ASN/TNI/Polri)
  • Ijazah Pendidikan Terakhir
  • Surat Rekomendasi dari Atasan Instansi/Lembaga
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah
  • Surat Izin Suami (diperlukan bagi perempuan yang sudah menikah), dengan materai Rp10.000
  • Surat Pernyataan Kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), disertai materai Rp10.000
Seleksi Petugas Haji 2024
Seleksi Petugas Haji 2024 (Pexels)

Pemberi Rekomendasi

  • Pemimpin Media
  • Markas Besar TNI/Mabes Polri
  • Kepala Rumah Sakit TNI/Polri/Haji/UIN
  • Pemimpin Tingkat Eselon I di Kementerian/Lembaga/Badan
  • Pengurus Organisasi Masyarakat tingkat Pusat/Pemimpin Pondok Pesantren/Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Demikian penjelasan mengenai seleksi petugas haji 2024 berupa syarat umum dan syarat khusus lengkap.

Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement