Tarif Tol Cikopo-Palimanan dari Gerbang Masuk Kalijati

Annisa Fianni Sisma
5 Maret 2024, 09:30
tarif tol
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Ilustrasi, kendaraan melintas satu arah menuju Cikampek di Tol Cikopo-Palimanan, Jawa Barat, Kamis (27/4/2023).
Button AI Summarize

Gerbang masuk Kalijati adalah salah satu gerbang tol yang terletak di Tol Cikopo-Palimanan. Kalijati sendiri merupakan sebuah kecamatan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Indonesia.

Gerbang masuk ini berfungsi sebagai akses masuk ke tol dari daerah sekitarnya, dan memberikan kemudahan bagi pengguna jalan yang akan menggunakan tol ini dari atau menuju daerah Kalijati dan sekitarnya.

Tarif Tol Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan dari Gerbang Masuk Kalijati

PUNCAK ARUS MUDIK LEBARAN 2022
Tarif Tol Cikopo-Palimanan (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz)

Dalam penyelenggaraan jalan tol, terdapat salah satu hal yang diatur di dalamnya yakni mengenai tarif. Berkenaan dengan itu, berikutini tarif ruas jalan tol Cikppo-Palimanan dari gerbang masuk Kalijati.

1. Tarif Tol Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan dari Gerbang Masuk Kalijati dengan Gerbang Keluar Cikopo

• Tarif untuk Kendaraan dengan Golongan I: Rp27.500
• Tarif untuk Kendaraan dengan Golongan II: Rp45.500
• Tarif untuk Kendaraan dengan Golongan III: Rp45.500
• Tarif untuk Kendaraan dengan Golongan IV: Rp57.000
• Tarif untuk Kendaraan dengan Golongan V: Rp57.000
• Tarif untuk Kendaraan dengan Golongan VI: Tarif Tidak Tersedia

2. Tarif Tol Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan dari Gerbang Masuk Kalijati dengan Gerbang Keluar Kalijati

• Tarif untuk Kendaraan dengan Golongan I: Tarif Tidak Tersedia
• Tarif untuk Kendaraan dengan Golongan II: Tarif Tidak Tersedia
• Tarif untuk Kendaraan dengan Golongan III: Tarif Tidak Tersedia
• Tarif untuk Kendaraan dengan Golongan IV: Tarif Tidak Tersedia
• Tarif untuk Kendaraan dengan Golongan V: Tarif Tidak Tersedia
• Tarif untuk Kendaraan dengan Golongan VI: Tarif Tidak Tersedia

3. Tarif Tol Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan dari Gerbang Masuk Kalijati dengan Gerbang Keluar Subang

• Tarif untuk Kendaraan dengan Golongan I: Rp11.500
• Tarif untuk Kendaraan dengan Golongan II: Rp19.000
• Tarif untuk Kendaraan dengan Golongan III: Rp19.000
• Tarif untuk Kendaraan dengan Golongan IV: Rp23.500
• Tarif untuk Kendaraan dengan Golongan V: Rp23.500
• Tarif untuk Kendaraan dengan Golongan VI: Tarif Tidak Tersedia

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement