Tarif Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan dari Gerbang Masuk Pamulihan

Annisa Fianni Sisma
7 Maret 2024, 11:00
Tarif Tol Cisumdawu
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
Ilustrasi, foto udara kendaraan keluar dari terowongan di jalur mudik fungsional ruas Pamulihan-Cimalaka Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (30/4/2022).
Button AI Summarize

Di ruas jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan, terdapat berbagai golongan kendaraan yang memiliki tarif tol yang berbeda-beda. Mulai dari Golongan I yang mencakup Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus, hingga Golongan VI yang terdiri dari kendaraan bermotor roda 2.

Terkait dengan tarif tol, selain golongan kendaraan, jarak tempuh yang ditempuh juga menjadi faktor penting dalam penetapannya. Semakin jauh jarak tempuh yang ditempuh oleh suatu kendaraan, semakin besar pula tarif tol yang harus dibayarkan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi semua pengguna jalan tol, di mana kendaraan yang menempuh jarak yang lebih jauh akan membayar lebih sesuai dengan pemanfaatan infrastruktur jalan tol yang lebih besar pula. Pengaturan tarif tol yang tepat juga sangatlah penting untuk mengakomodasi biaya operasional dan pemeliharaan jalan tol itu sendiri.

Tarif Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan dari Gerbang Masuk Pamulihan

ARUS BALIK DI JALUR FUNGSIONAL TOL CISUMDAWU
Tarif Tol Cisumdawu (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom)

Berkenaan dengan itu, menarik melihat tarif tol ruas jalan tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan dari gerbang masuk Pamulihan. Perlu diketahui, tarif yang berlaku saat memasuki dan meninggalkan Gerbang Tol Paseh diberlakukan setelah Keputusan Menteri tentang Penetapan Pengoperasian Penuh dikeluarkan.

1. Tarif Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan dari Gerbang Masuk Pamulihan dengan Gerbang Keluar Cileunyi

• Tarif Tol untuk Kendaraan Golongan I: Rp11.000
• Tarif Tol untuk Kendaraan Golongan II: Rp17.000
• Tarif Tol untuk Kendaraan Golongan III: Rp17.000
• Tarif Tol untuk Kendaraan Golongan IV: Rp22.000
• Tarif Tol untuk Kendaraan Golongan V: Rp22.000
• Tarif Tol untuk Kendaraan Golongan VI: Tarif Belum Tersedia

2. Tarif Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan dari Gerbang Masuk Pamulihan dengan Gerbang Keluar Jatinangor

• Tarif Tol untuk Kendaraan Golongan I: Tarif Belum Tersedia
• Tarif Tol untuk Kendaraan Golongan II: Tarif Belum Tersedia
• Tarif Tol untuk Kendaraan Golongan III: Tarif Belum Tersedia
• Tarif Tol untuk Kendaraan Golongan IV: Tarif Belum Tersedia
• Tarif Tol untuk Kendaraan Golongan V: Tarif Belum Tersedia
• Tarif Tol untuk Kendaraan Golongan VI: Tarif Belum Tersedia

3. Tarif Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan dari Gerbang Masuk Pamulihan dengan Gerbang Keluar Pamulihan

• Tarif Tol untuk Kendaraan Golongan I: Tarif Belum Tersedia
• Tarif Tol untuk Kendaraan Golongan II: Tarif Belum Tersedia
• Tarif Tol untuk Kendaraan Golongan III: Tarif Belum Tersedia
• Tarif Tol untuk Kendaraan Golongan IV: Tarif Belum Tersedia
• Tarif Tol untuk Kendaraan Golongan V: Tarif Belum Tersedia
• Tarif Tol untuk Kendaraan Golongan VI: Tarif Belum Tersedia

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement