Menilik 4 Fakta Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu

Anggi Mardiana
27 Juni 2024, 18:15
rumah pensiun jokowi
Instagram/@jokowi
Ilustrasi, Presiden RI Joko Widodo.
Button AI Summarize

Rumah pensiun Jokowi yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah mulai dibangun Juni 2024.

Rumah tersebut merupakan pemberian negara, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Mengacu pada UU tersebut, negara memiliki kewajiban menyediakan rumah bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden. Berdasarkan informasi dari Kepala Desa Bulukan Slamet Wiyono, material untuk membangun rumah pensiun Jokowi akan tiba Juli 2024.

Lahan Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Mulai Diberi Pagar

Kementerian Sekretariat Negara sudah mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karanganyar, untuk meminta izin penebangan pohon di depan lahan rumah pensiun Jokowi. Penebangan dilakukan untuk mempermudah akses keluar-masuk kendaraan petugas selama proses pembangunan.

Tahap pembangunan kemungkinan dilakukan pada Juli 2024, setelah material masuk ke area tersebut. Bulan ini, tampak beberapa petugas dan satu unit eskavator yang sedang melakukan pemasangan pagar di sekitar lahan.

Lokasi rumah pensiun Jokowi di Colomandu ada di tempat strategis karena terletak dengan perbatasan Solo-Karanganyar. Rumah itu diapit dua restoran dan rumah makan di samping kanan dan kiri. Selain itu, berdekatan dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Fakta Rumah Pensiun Jokowi di Colomandu

Lahan rumah pensiun yang akan ditempati Jokowi masih dipenuhi oleh rumput dan pepohonan. Pemerintah melalui Kementerian PUPR tengah menyiapkan tanah tersebut agar bisa dibangun gedung secara utuh. Berikut fakta seputar rumah pensiun Presiden Jokowi:

1. Hadiah dari Negara

Rumah pensiun Jokowi merupakan hadiah dari negara atas kinerja Jokowi selama menjabat sebagai Presiden. Hal itu selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

2. Memiliki Lahan Cukup Luas

Rumah pensiun Presiden Jokowi memiliki luas 1,2 hektare alias 12.000 meter persegi. Kades Bulukan memperkirakan rumah pensiun untuk Presiden Jokowi akan selesai pada tahun 2025.

3. Rumah Pensiun Tidak Berlokasi di Jakarta

Meski sepanjang karier tinggal di Ibu Kota, Jokowi akan tinggal di rumah pensiun yang berlokasi di Jalan Adisucipto, Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Presiden Jokowi memilih lokasi tersebut karena strategis dan dekat dengan beragam fasilitas, seperti Bandara Adi Soemarmo dan tol Colomadu.

4. Harganya 10 Juta per Meter

Tidak hanya luas, harga rumah pensiun tersebut dipatok dengan harga Rp 10 juta per meter. Tanah itu diperoleh melalui Mensetneg (Menteri Sekretaris Presiden). Pemerintah Kabupaten Karanganyar juga sudah menerima Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Demikian fakta rumah pensiun Jokowi yang lokasinya dipilih sendiri oleh beliau karena strategis dan dekat dengan Bandara Adi Sumarno. Lokasinya berjarak 5,4 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 13 menit. Rumah tersebut diperkirakan selesai dan bisa ditempati tahun 2025.

Editor: Agung

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...