Tanggal 17 Agustus Apakah Libur? Berikut Sisa Tanggal Merah 2024

Anggi Mardiana
5 Agustus 2024, 13:16
Tanggal 17 Agustus Apakah Libur?
Unsplash
Tanggal 17 Agustus Apakah Libur?
Button AI Summarize

Tanggal 17 Agustus apakah libur? Libur tanggal merah ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Tanggal tersebut jatuh pada hari Sabtu dan ditetapkan sebagai libur nasional peringatan HUT ke-79 RI.

Peringatan 17 Agustus diselenggarakan setiap tahun untuk mengenang detik-detik proklamasi dan perjuangan para pahlawan. Untuk merayakan HUT RI, dilaksanakan pengibaran dan penurunan bendera merah putih yang dilakukan pagi hari pukul 10.00 WIB, sedangkan penurunan bendera dilakukan sore hari, yaitu pukul 17.00 WIB.

Setelah prosesi sakral dan penurunan bendera, masyarakat mulai menggelar agenda 17 Agustus. Beragam agenda, seperti perlombaan dan hiburan diselenggarakan untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI. Seluruh lingkungan, baik RT, RW, desa, dusun, kantor hingga sekolah melangsungkan beragam perlombaan dan acara hiburan.

Tanggal 17 Agustus Apakah Libur?

Kalender Agustus 2024
Kalender Agustus 2024 (Unsplash)

Mengutip SKB 3 Menteri, bulan Agustus hanya ada satu hari libur nasional yaitu tanggal 17 Agustus. Meski begitu, 18 Agustus jatuh pada hari Minggu. Artinya, libur 17 Agustus berdekatan dengan tanggal merah akhir pekan. Berikut rinciannya:

• 17 Agustus 2024: Hari Sabtu (libur nasional)
• 18 Agustus 2024: Hari Minggu (libur akhir pekan)

Libur 17 Agustus tidak ada cuti bersama yang mengiringi libur 17 Agustus. Bagi Anda yang ingin menikmati libur lebih panjang, bisa mengambil cuti kerja pada jadwal yang berdekatan dengan tanggal 17 dan 18 Agustus.
Misal, cuti dua hari pada Kamis 15 Agustus 2024 dan Jumat 16 Agustus 2024. Cuti juga dapat diambil setelah tanggal merah 17 Agustus yaitu tanggal 19 dan 20 Agustus 2024.

Sisa Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2024

Setelah bulan Agustus 2024, masih ada dua jatah libur dan satu cuti bersama. Jadwal ini jatuh padda bulan September dan Desember 2024.

Pada bulan September, ada tanggal 16 September yang merupakan momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Tidak ada cuti bersama yang mengiringi peringatan umat Islam itu. Sementara, di bulan Desember ada tanggal merah libur nasional dan cuti bersama.

Tanggal merah terjadi pada tanggal 25 Desember 2024, sedangkan cuti bersama pada hari besoknya, 26 Desember 2024. Kedua hari libur itu memperingati kelahiran Yesus Kristus. Simak jadwalnya berikut:

• Maulid Nabi Muhammad SAW: 16 September 2024
• Kelahiran Yesus Kristus: 25 Desember 2024
• Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus: 26 Desember 2024

Daftar Libur Nasional Tahun 2024

Ada beberapa hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri terbaru 2024 menjadi tanggal merah. Berikut daftar libur nasional tahun 2024 dalamkalender:

• Tahun Baru 2024 Masehi: 1 Januari 2024
• Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW: 8 Februari 2024
• Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili: 10 Februari 2024
• Peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946: 11 Maret 2024
• Wafat Yesus Kristus: 29 Maret 2024
• Hari Paskah: 31 Maret 2024
• Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah: 10-11 April 2024
• Hari Buruh Internasional: 1 Mei 2024
• Kenaikan Yesus Kristus: 9 Mei 2024
• Hari Raya Waisak 2568 BE: 23 Mei 2024
• Hari Lahir Pancasila: 1 Juni 2024
• Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah: 17 Juni 2024
• Tahun Baru Islam 1446 Hijriah: 7 Juli 2024
• Hari Kemerdekaan Republik Indonesia: 17 Agustus 2024
• Maulid Nabi Muhammad SAW: 16 September 2024
• Memperingati Hari Raya Natal: 25 Desember 2024

Tanggal 17 Agustus apakah libur? Dipastikan libur karena bertepatan dengan waktu weekend. Meski jatuh pada hari Sabtu, statusnya tetap libur nasional dan tidak berubah. HUT ke-79 RI akan dirayakan dengan penuh kebanggan dan semangat oleh seluruh rakyat Indonesia.

Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...