Maulid Nabi Muhammad SAW Libur atau Tidak? Ini Jawaban dan Hukum Merayakannya

Anggi Mardiana
4 September 2024, 08:02
Maulid Nabi Muhammad SAW Libur atau Tidak?
Pingtree
Maulid Nabi Muhammad SAW Libur atau Tidak?
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menjawab pertanyaan Maulid Nabi Muhammad SAW libur atau tidak? Bisa cek langsung tanggalnya di kalender. Maulid Nabi Muhammad diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah.

Tahun ini, Maulid Nabi Muhammad SAW bertepatan dengan tanggal 16 September 2024. Peringatan Maulid Nabi merupakan pengingat kelahiran Rasulullah SAW, nabi terakhir utusan Allah SWT.

Maulid Nabi Muhammad SAW Libur atau Tidak?

Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam sistem penanggalan kalender Hijriah. Berdasarkan SKB 3 Menteri No 236/2024,1/2024, dan 2/2024 yang mengatur perubahan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, 16 September 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional peringatan Maulid Nabi.

Sejauh ini, tidak ada perubahan hari libur, atau penambahan cuti bersama peringatan Maulid Nabi sejak SKB ditandatangi pada 26 Februari 2024. Sementara itu, menurut Kalender Hijriah Global Tunggal yang berpedoman pada PP Muhammadiyah, 12 Rabiul Awal1446 H bertepatan dengan hari Minggu, 15 September 2024.

Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

Maulid Nabi 2024
Maulid Nabi 2024 (Unsplash)

Hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW pernah dipermasalahkan oleh sejumlah ulama yang memiliki pendapat berbeda. Meski begitu, mayoritas mazhab Hanafi, Maliki, Hambali dan Syafi’I menegaskan bahwa hukum merayakan Maulid Nabi itu sunnah.

Ada perbedaan pandangan, berikut kataSyekh Ahmad Ibnu Abidin:

اِعْلَمْ أَنَّ مِنَ الْبِدَعِ الْمَحْمُوْدَةِ عَمَلَ الْمَوْلِدِ الشَّرِيْفِ مِنَ الشَّهْرِ الَّذِي وُلِدَ فِيْهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ

Artinya: “Ketahuilah bahwa di antara bid’ah-bid’ah yang terpuji adalah melaksanakan maulid Nabi yang mulia pada bulan dilahirkannya Nabi Muhammad shallallahu a’laihi wa’alihi wasallam” (Ahmad Ibnu Abidin, Natsrud Durar Ala Maulidi Ibni Hajar, juz 3, h. 391).

Sementara itu, berikut menurut Mazhab Maliki yang diwakili oleh Syekh Ibnul Haj:


فَكَانَ يَجِبُ أَنْ نَزْدَادَ يَوْمَ الْاِثْنَيْنِ الثَّانِي عَشَرَ فِي رَبِيْعِ الْأَوَّلِ مِنَ الْعِبَادَاتِ وَالْخَيْرِ؛ شُكْراً لِلْمَوْلَى عَلَى مَا أَوْلَانَا مِنْ هَذِهِ النِّعَمِ الْعَظِيْمَةِ، وَأَعْظَمُهَا مِيْلَادُ الْمُصْطَفَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Artinya: "Maka wajib bagi kita pada hari Senin tanggal dua belas Rabiul Awwal menambah ibadah dan kebaikan, sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah atas apa yang dianugerahkan kepada kita berupa nikmat-nikmat besar ini, terutama nikmat kelahiran Nabi Muhammad shallallahu a’laihi wa’alihi wasahbihi wasallam". (Ibnul Haj Al-Maliki, Al-Madkhal, juz 1, h. 361).

Kesimpulannya, Maulid Nabi Muhammad SAW libur atau tidak? Jawabannya libur. Maulid Nabi 1446 H pada 16, September 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Beberapa umat muslim merayakan Maulid Nabi dengan beragam acara, seperti membaca sholawat, mengadakan lomba hingga tabligh akbar.

Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...