Jadwal Penutupan Pendaftaran Seleksi PPPK 2024, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Anggi Mardiana
7 Oktober 2024, 15:02
Jadwal penutupan pendaftaran seleksi PPPK 2024
Jadipppk.id
Jadwal penutupan pendaftaran seleksi PPPK 2024
Button AI Summarize

Jadwal penutupan pendaftaran seleksi PPPK 2024 gelombang l masih berlangsung hingga 20 Oktober mendatang. Salah satu proses yang harus dilalui pelamar saat mendaftar ialah mengunggah dokumen persyaratan.

Belajar dari seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), unggah dokumen tidak dapat dilakukan sembarangan. Ada beberapa ketentuan, seperti ukuran dan jenis file yang harus dipenuhi oleh pelamar.

Jadwal Penutupan Pendaftaran Seleksi PPPK 2024

Jadwal penutupan pendaftaran seleksi PPPK 2024
Jadwal penutupan pendaftaran seleksi PPPK 2024 (Jadipppk.id)

Apabila tidak, sistem akan menolak dokumen, dan proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan. Meski dokumen diterima, tetapi tetap tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini akan berdampak pada hasil seleksi administrasi milik Anda. Berikut jadwal penutupan pendaftaran seleksi PPPK 2024:

1. Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap Pertama

• Pengumuman seleksi pendaftaran PPPK 2024: Senin, 30 September - Sabtu, 19 Oktober 2024.
• Pendaftaran seleksi PPPK 2024: Selasa, 1 Oktober - Minggu, 20 Oktober 2024.

2. Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap Kedua

• Pengumuman seleksi: Jumat, 1 November - Sabtu, 30 November 2024.
• Pendaftaran seleksi PPPK 2024: Minggu, 17 November 2024 - Selasa, 31 Desember 2024.

Dokumen untuk Daftar PPPK 2024

Ketika mendaftar PPPK 2024, pelamar harus menyiapkan dokumen, atau berkas lalu mengunggahnya. Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk daftar PPPK 2024:

• Pasfoto: Dokumen berupa pasfoto latar merah, dengan ukuran maksimal 200 Kb, dan tipe file JPEG/JPG.
• Swafoto/selfie: Ukuran maksimal swafoto, atau selfie maksimal 200 Kb, dan tipe file JPG/JPEG.
• KTP (Kartu Tanda Penduduk): Dokumen dapat berupa scan KTP, atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil. Maksimal ukuran 200 Kb, dan tipe file JPEG/JPG.
• Ijazah dan Serdik/STR: Dokumen ini dapat berupa scan Ijazah, dan Sertifikat Pendidik (Serdik)/Surat Tanda Registrasi (STR), dengan ukuran maksimal 800 Kb, tipe file PDF.
• Transkip nilai: Dokumen scan transkrip nilai dengan ukuran 500 Kb, dan tipe file PDF.
• Surat penugasan guru: Dokumen ini dapat berupa scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2), dengan ukuran maksimal 500 Kb, dan tipe file PDF.
• Surat lamaran: Dokumen berisi keterangan data diri pelamar, dan pernyataan lamaran untuk daftar PPPK yang disertai materai.
• Surat keterangan kerja: Dokumen berisi keterangan bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai instansi/lembaga yang disertai dengan tanda tangan, dan cap stempel basah.
• Surat pernyataan data diri pelamar: Dokumen dapat berisi data diri pelamar yang menunjukkan telah memenuhi syarat pendaftaran sebagai PPPK yang disertai materai.
• Berkas, atau dokumen berikut syarat, dan ketentuan lain bisa berbeda-beda berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.

Cara Unggah Dokumen Pendaftaran PPPK 2024

Apabila sudah mengetahui dokumen apa saja yang diperlukan untuk daftar PPPK 2024, berikut cara unggah yang perlu dipahami oleh pelamar:

• Unggah syarat pendaftaran melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
• Pastikan file, dan jenis file yang diunggah tidak melebihi batas yang telah ditentukan.
• Apabila melebihi batasan ukuran, file atau dokumen yang diunggah otomatis akan ditolak oleh sistem.
• Apabila terkendala dalam mengunggah file, atau dokumen, silakan refresh halaman, pastikan ukuran file, dan jenis file yang diunggah tidak melebihi batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan.
• Bersihkan cookies, riwayat pelacakan, dan cache
• File, atau dokumen yang diunggah pada SSCASN dapat diganti, selama belum klik “Akhiri Pendaftaran” pada halaman pendaftaran.

Dokumen fisik seleksi administrasi bergantung pada kebutuhan setiap instansi. Karena itu, perhatikan pengumuman di masing-masing instansi.

Demikian jadwal penutupan pendaftaran seleksi PPPK 2024 yang masih berlangsung. Berkas, dokumen, syarat, atau ketentuan lainnya bisa berbeda-beda, bergantung persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.

Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...