Apa Saja Daftar BUMN Masuk Danantara? Ada Pertamina, Telkom Hingga BRI

Ringkasan
- Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bertanggung jawab mengelola aset BUMN terbesar di Indonesia.
- Danantara mengelola aset senilai US$980 miliar dan diprediksi menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
- BUMN yang masuk Danantara pada tahap awal meliputi PT Pertamina, PT PLN, PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Mandiri, PT Telkom Indonesia, dan MIND ID.

Apa saja daftar BUMN masuk Danantara? Pada hari Senin (24/2/2025), Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Badan ini, akan bertanggung jawab dalam mengelola aset BUMN terbesar di Indonesia.
Danantara dibentuk berdasarkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Februari lalu. Lembaga yang baru dibentuk ini, diperkirakan akan berperan dalam menyatukan pengelolaan BUMN serta memaksimalkan dividen dan investasi.
Danantara diprediksi akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Lembaga ini, dirancang untuk mengelola aset bernilai hingga US$980 miliar, setara dengan Rp 15.978 triliun.
Apa itu Danantara?
Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) merupakan lembaga pengelola investasi (sovereign wealth fund) yang dibentuk untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi yang strategis. Nama Danantara memiliki makna filosofis berikut:
• Daya berarti energi atau kekuatan,
• Anagata berarti masa depan
• Nusantara berarti Tanah Air Indonesia.
Dengan demikian, Danantara melambangkan kekuatan ekonomi yang akan menjadi energi untuk masa depan Indonesia. Danantara direncanakan mengelola aset dengan nilai lebih dari 900 miliar dollar AS.
Dana-dana yang dikelola oleh Danantara akan digunakan untuk mendanai proyek berkelanjutan yang memiliki dampak besar di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan. Prabowo menyatakan bahwa proyek-proyek tersebut, diharapkan dapat mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar delapan persen.
7 Daftar BUMN Masuk Danantara yang Masuk Pada Tahap Awal
Danantara nantinya akan mengalokasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek-proyek berkelanjutan, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan. Berikut daftar BUMN masuk Danantara pada tahap awal:
1. PT Pertamina (Persero)
2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
3. PT PLN (Persero)
4. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
5. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
7. MIND ID (Mining Industry Indonesia)
Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi bahwa seluruh perusahaan BUMN akan bergabung dengan Danantara sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Maret 2025. Dony juga menambahkan bahwa BUMN yang bergerak di sektor pangan dan aviasi akan dikelola oleh Danantara.
Daftar Lengkap BUMN yang akan Masuk Danantara
Saat ini, pemerintah mengelola 65 BUMN yang beroperasi di berbagai bidang, termasuk energi, minyak, gas, kesehatan, manufaktur, mineral dan batu bara, perkebunan, kehutanan, hingga telekomunikasi dan media. Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian BUMN, berikut daftar BUMN masuk Danantara selengkapnya:
1. Industri Energi, Minyak, dan Gas
• PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
• PT Pertamina (Persero)
2. Industri Kesehatan
• PT Bio Farma (Persero)
3. Industri Manufaktur
• PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
• PT Len Industri (Persero)
4. Industri Mineral dan Batu Bara
• PT Krakatau Steel (Persero)
• PT Mineral Industri Indonesia (Persero)
5. Industri Pangan dan Pupuk
• PT Pupuk Indonesia (Persero)
• Perum Bulog
• PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
6. Industri Perkebunan dan Kehutanan
• Perum Perhutani
• PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
7. Jasa Asuransi dan Dana Pensiun
• PT Asabri (Persero)
• PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
• PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
• PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (izin usaha dicabut)
• PT Taspen (Persero)
8. Jasa Infrastruktur
• PT Waskita Karya (Persero) Tbk
• PT Hutama Karya (Persero)
• PT Adhi Karya (Persero) Tbk
• PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
• PT Jasa Marga (Persero) Tbk
• Perum Perumnas
• PT Brantas Abipraya (Persero)
• PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
• PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
9. Jasa Keuangan
• PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
• PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
• PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
• PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
10. Jasa Logistik
• PT Pos Indonesia (Persero)
• PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
• PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
• Perusahaan Umum Damri
• PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
• PT Industri Kereta Api (Persero)
• PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
• PT Kereta Api Indonesia (Persero)
11. Jasa Pariwisata dan Pendukung
• PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
• Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
• PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
12. Jasa Telekomunikasi dan Media
• Perum Percetakan Negara Indonesia
• PT Virama Karya (Persero)
• PT Djakarta Lloyd (Persero)
• PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
• PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
• PT Yodya Karya (Persero)
• PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero)
• PT Amarta Karya (Persero)
• PT Indah Karya (Persero)
• Perum Jasa Tirta II
• PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
• PT Produksi Film Negara (Persero)
• PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
• PT Danareksa (Persero)
• PT Indra Karya (Persero)
• PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)
• PT Barata Indonesia (Persero)
• PT Semen Kupang (Persero)
• PT Primissima (Persero)
• PT Boma Bisma Indra (Persero)
• Perum Jasa Tirta I
• Perum Percetakan Uang Republik Indonesia
• PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
• Perum Lembaga Berita Nasional Antara
Tugas Danantara
Berdasarkan Pasal 3E Ayat 1 dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, tugas Danantara meliputi:
1. Mengelola pendapatan dividen dari berbagai holding investasi, operasional, dan BUMN.
2. Menyetujui perubahan modal pada BUMN yang bersumber dari dividen.
3. Mengatur restrukturisasi BUMN, termasuk proses merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.
4. Mendirikan holding investasi, operasional, serta BUMN baru.
5. Menyetujui penghapusan aset yang terdapat dalam tagihan BUMN.
6. Melakukan konsultasi dengan DPR RI terkait rencana kerja dan anggaran (RKA) holding investasi dan operasional.
Daftar BUMN masuk Danantara mencakup perusahaan besar seperti PT Pertamina, PT PLN, PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Mandiri, PT Telkom Indonesia, dan MIND ID. Dengan adanya pengelolaan oleh Danantara, diharapkan akan tercipta proyek-proyek berkelanjutan yang berdampak besar, serta mampu mengoptimalkan aset negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.