Berapa Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga?
PT Pertamina Patra Niaga, sebagai anak perusahaan PT Pertamina (Persero), berperan dalam perdagangan serta distribusi energi di Indonesia. Perusahaan ini bertanggung jawab memastikan ketersediaan energi yang merata di seluruh wilayah.
Dalam upaya mendukung transisi energi berkelanjutan, Patra Niaga terus mengembangkan produk yang lebih ramah lingkungan. Namun, tujuan baik tersebut tercoreng oleh dugaan praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang mencuat ke publik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam kurun waktu 2018–2023. Kasus ini melibatkan pengoplosan BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax, yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun.
Skema yang diduga digunakan dalam kasus ini adalah membeli BBM jenis Pertalite (RON 90) dengan harga Pertamax (RON 92). Setelah itu, Pertalite dicampur (blending) di fasilitas penyimpanan atau depo untuk meningkatkan kadar oktannya menjadi setara dengan Pertamax, lalu dijual sebagai BBM beroktan lebih tinggi. Praktik ini ilegal dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Salah satu sorotan utama publik adalah besarnya gaji dan fasilitas yang diterima oleh Direktur Utama (Dirut). Banyak yang mempertanyakan hal ini, terutama karena meskipun memiliki penghasilan tinggi dan berbagai keuntungan, kepemimpinannya tetap gagal mencegah praktik curang yang terjadi di perusahaan.
Berapa Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga?
Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga Tahun 2023
Menurut Laporan Keuangan PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, total remunerasi yang dialokasikan untuk jajaran manajemen kunci, yang terdiri dari dewan direksi dan dewan komisaris, mencapai US$19,1 juta. Jika dikonversi ke rupiah dengan asumsi nilai tukar Rp16.370 per dolar AS, jumlah tersebut setara dengan sekitar Rp312 miliar.
PT Pertamina Patra Niaga memiliki total 14 orang dalam jajaran manajemen kunci, yang terdiri dari tujuh anggota dewan komisaris dan tujuh anggota dewan direksi. Jika total kompensasi yang dialokasikan untuk mereka dibagi secara merata, maka setiap individu diperkirakan menerima sekitar US$1,36 juta per tahun. Dengan asumsi nilai tukar Rp16.370 per dolar AS, jumlah tersebut setara dengan Rp21,8 miliar per orang per tahun.
Jumlah ini mencakup gaji pokok, tunjangan, serta berbagai fasilitas lain yang diberikan sebagai bagian dari kebijakan kompensasi perusahaan. Skema ini dirancang untuk memastikan kesejahteraan para pemimpin perusahaan sekaligus mendorong kinerja optimal dalam mengelola bisnis Pertamina Patra Niaga.
Rincian Gaji dan Fasilitas Dirut Pertamina Patra Niaga
Gaji Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga ditentukan berdasarkan pedoman internal yang berlaku di lingkungan Pertamina. Sementara itu, gaji para direktur lainnya ditetapkan sebesar 85 persen dari gaji yang diterima oleh Dirut.
Selain gaji pokok, para direktur juga memperoleh berbagai tunjangan dan fasilitas tambahan. Salah satunya adalah Tunjangan Hari Raya (THR), yang diberikan maksimal sebesar satu kali gaji pokok satu bulan tiap tahunnya.
Tunjangan perumahan juga menjadi bagian dari fasilitas yang diterima oleh para direktur. Besarannya mencapai 85 persen dari tunjangan perumahan yang diberikan kepada Direktur Utama. Selain itu, mereka mendapatkan asuransi purna jabatan, di mana perusahaan menanggung premi dengan batas maksimal 25 persen dari total gaji per tahun.
Untuk mendukung mobilitas dan kesejahteraan para direksi, perusahaan menyediakan fasilitas kendaraan dinas serta asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan ini dapat berupa pertanggungan langsung atau sistem penggantian biaya pengobatan.
Tak hanya itu, jika diperlukan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan, para direktur juga berhak atas bantuan hukum yang disediakan oleh perusahaan. Dengan skema gaji dan tunjangan yang komprehensif ini, Pertamina Patra Niaga berupaya memastikan kesejahteraan para direksinya sekaligus mendukung kinerja optimal dalam mengelola perusahaan.
Dugaan pengoplosan BBM oleh PT Pertamina Patra Niaga menarik perhatian publik karena dampaknya yang luas, baik dari segi kerugian negara maupun menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola energi. Selain itu, besarnya penghasilan dan fasilitas yang diterima jajaran direksi semakin menuai kecaman, mengingat mereka dianggap tidak mampu mencegah terjadinya praktik curang di dalam perusahaan.
