Begini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Melalui Situs Resmi
Cara cek BSU BPJS bisa mengakses langsung situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. BSU adalah bentuk stimulus ekonomi dari pemerintah yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan kembali diluncurkan pada tahun 2025. Bantuan ini, menjadi harapan bagi banyak pekerja dengan penghasilan rendah, mereka akan mendapatkan Rp600.000 untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli.
Kriteria dan Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Untuk memperoleh Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni–Juli 2025, pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan dan kriteria berikut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Penerima Upah (PU) hingga bulan April atau Mei 2025.
- Memiliki penghasilan bulanan paling tinggi Rp3,5 juta, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kota (UMP/UMK) di wilayah tempat bekerja.
- Tidak berasal dari kalangan TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti:
- PKH (Program Keluarga Harapan)
- Kartu Prakerja
- BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
- Bekerja di sektor formal, buruh pabrik, atau guru honorer yang menjadi prioritas penerima BSU 2025.
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025, dapat mengunjungi situs resminya. Setelah mengakses halaman tersebut, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Cara Cek BSU BPJS Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pada bagian bawah, silakan klik tulisan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Lengkapi formulir yang tersedia dengan data pribadi seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai dengan KTP
- Tanggal lahir yang tertera di KTP
- Nama ibu kandung (masukkan dua kali untuk konfirmasi)
- Nomor ponsel aktif (masukkan dua kali)
- Alamat email yang masih aktif (masukkan dua kali)
- Informasi pencairan akan dikirimkan melaui nomor HP dan email yang terhubung. Pastikan aktif.
- Klik tombol “Lanjutkan” untuk melanjutkan proses verifikasi.
- Lanjutkan dengan memasukkan nomor rekening dari bank yang ditentukan (BNI, BRI, Bank Syariah Indonesia, BTN, atau Mandiri).
- Setelah data rekening dimasukkan, klik “Kirim Data”.
2. Cara Cek BSU BPJS Melalui Website Resmi Kementerian Ketenagakerjaan
Selain lewat situs BPJS Ketenagakerjaan, pengecekan status BSU juga bisa dilakukan melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/.
- Gunakan akun yang sudah terdaftar untuk login atau registrasi terlebih dahulu.
- Setelah berhasil masuk, sistem akan memberikan informasi apakah Anda tercatat sebagai penerima BSU.
- Terdapat tiga jenis status yang mungkin muncul, yaitu:
- Terdaftar: Data kamu sudah masuk dalam sistem.
- Ditetapkan: Kamu telah dinyatakan sebagai penerima BSU.
- Tersalurkan: Dana bantuan sudah ditransfer ke rekening yang dituju.
Cara cek BSU BPJS 2025 yang resmi dan valid hanya dapat dilakukan melalui situs web https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau https://bsu.kemnaker.go.id/. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi dari sumber selain laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, termasuk aplikasi pihak ketiga yang belum terverifikasi.

