12 Dubes Indonesia Kosong di AS, Jerman, Rusia, hingga Tiongkok

Tifani
Oleh Tifani
1 Juli 2025, 17:47
12 Dubes Indonesia Kosong
Kemlu
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, di Konferensi Tingkat Menlu (KTM) ke-51 OKI di Istanbul (21/6).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Posisi duta besar (dubes) Indonesia untuk sejumlah kedutaan besar (kedubes) kosong hingga saat ini. Bahkan, 12 dubes Indonesia kosong di negara sahabat.

Padahal, posisi dubes Indonesia sangat penting untuk diplomasi di kancah internasional. Posisi 12 dubes Indonesia kosong juga harus segera di isi lantaran perannya yang strategis.

Beberapa posisi dari 12 dubes Indonesia kosong berada di Amerika Serikat, Jerman, Rusia, Tiongkok, Korea Utara, Azerbaijan, Libya, Afghanistan, Meksiko, Israel, hingga Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengakui ada kesalahan yang membuat duta besar (dubes) RI untuk beberapa negara kosong.

Hal itu disampaikan Sugiono saat rapat kerja (raker) di Komisi I DPR. Sugiono berjanji pemerintah segera memberikan usulan nama dalam dua hari ke DPR.

Apa Dampak 12 Dubes Indonesia Kosong?

Raker Menteri Luar Negeri dengan Komisi I DPR
Raker Menteri Luar Negeri dengan Komisi I DPR (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.)

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, sempat menyoroti kekosongan posisi Dubes RI di beberapa negara penting, mulai dari Amerika Serikat (AS), Jerman, serta perwakilan tetap Indonesia di lembaga multilateral Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), baik di New York maupun Jenewa.

Menurutnya, kehadiran dubes Indonesia di negara- negara tersebut sangat krusial. Apalagi di tengah situasi global yang saat ini diwarnai oleh ketegangan geopolitik serta ancaman krisis.

Ia menyatakan bahwa tanpa pengisian posisi-posisi tersebut, Indonesia akan mengalami kesulitan untuk menjalankan diplomasi secara efektif di garis terdepan. Terkait kosongnya Duta Besar Indonesia di AS, sempat mendapat perhatian khusus saat Presiden AS, Donald Trump, menerapkan tarif resiprokal, April 2025 lalu.

Sudah hampir genap dua tahun posisi itu kosong. Jabatan ini terakhir diemban oleh Rosan Roeslani yang saat ini menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi, sekaligus juga Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara.

Rosan mengakhiri masa tugasnya di Washington DC pada 17 Juli 2023, saat ia ditunjuk mantan Presiden Jokowi menjadi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Dengan kekosongan ini tugas perwakilan pemerintah Indonesia di Washington DC –Ibu Kota AS, sementara diemban oleh chargé d’affaires atau kuasa usaha ad interim (KUAI).

Situasi serupa terjadi di Berlin. Posisi Duta Besar RI untuk Jerman juga belum terisi sejak Oktober 2024. Arif Havas Oegroseno, nama terakhir yang menduduki jabatan itu, ditarik ke dalam kabinet Prabowo-Gibran dan dilantik menjadi Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu).

Selain dua negara dan dua lembaga multilateral PBB, Duta Besar RI untuk sejumlah negara seperti Azerbaijan, Korea Utara, Libya dan Afghanistan dan Meksiko juga masih kosong hingga saat ini.

Tugas Dubes Indonesia

Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Duta Besar adalah wakil diplomatik tertinggi suatu negara yang mewakili pemerintah suatu negara di negara lain. Posisi Dubes adalah jabatan paling tinggi yang memimpin Kedutaan Besar.

Istilah duta besar secara resmi disebut Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh. Seorang Duta Besar ditugaskan oleh Pemerintah negara asal untuk menjadi perwakilan negerinya sekaligus berkedudukan di wilayah pemerintahan asing yang berdaulat, atau ke sebuah organisasi internasional.

Menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh adalah Pejabat Negara yang diangkat oleh Presiden untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara, dan Pemerintah Republik Indonesia serta menjadi wakil pribadi Presiden Republik Indonesia di satu Negara Penerima atau lebih atau pada Organisasi Internasional.

Lalu, apa saja tugas dubes Indonesia di luar negeri? Tugas seorang Duta Besar dijelaskan dalam Pasal 4 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri. Tugas Duta Besar adalah:

  • Mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara, dan Pemerintah Republik Indonesia
  • Melindungi Warga Negara Indonesia, Badan Hukum Indonesia di Negara Penerima dan/atau Organisasi Internasional, melalui pelaksanaan hubungan diplomatik dengan Negara Penerima dan/atau Organisasi Internasional.

Dalam melaksanakan tugas pokok, seorang Duta Besar menyelenggarakan beberapa fungsi. Berikut fungsi Duta Besar Indonesia di luar negeri seperti yang dijelaskan dalam Pasal 5 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2003.

  • Meningkatkan dan mengembangkan kerja sama politik dan keamanan, ekonomi, sosial dan budaya dengan Negara Penerima dan/atau Organisasi Internasional
  • Meningkatkan persatuan dan kesatuan, serta kerukunan antara sesama Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri
  • Mengayomi, melayani, melindungi, dan memberikan bantuan hukum dan fisik kepada WNI dan badan hukum Indonesia saat terjadi ancaman dan/atau masalah hukum di negara penerima sesuai dengan Undang Undang Nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional
  • Pengamatan, penilaian, dan pelaporan mengenai situasi dan kondisi Negara Penerima
  • Konsuler dan protoko
  • Perbuatan hukum untuk dan atas nama Negara dan Pemerintah Republik Indonesia dengan Negara Penerima
  • Kegiatan manajemen kepegawaian, keuangan, perlengkapan, pengamanan internal Perwakilan, komunikasi dan persandian
  • Fungsi-fungsi lain sesuai dengan hukum dan praktik internasional.

Itulah ulasan lengkap mengenai 12 dubes Indonesia kosong di luar negeri beserta dampaknya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan