Cara Cek Penerima PIP 2025, Kriteria, Nominal dan Catatan Bagi Penerima
Bagaimana cara cek penerima PIP 2025? Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Tujuan PIP 2025 untuk membantu pelajar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening siswa, dan menjadi hak mereka untuk digunakan sesuai kebutuhan dalam menunjang pendidikan.
Khusus siswa kelas 10 semester ganjil dan kelas 12 semester genap, akan menerima bantuan sebesar Rp 900.000 per orang. Bantuan bertujuan untuk menjamin kelangsungan pendidikan siswa hingga menyelesaikan masa sekolah.
Cara Cek Penerima PIP 2025
Pengecekan status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) bulan Juli 2025 bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kemendikdasmen. Siswa hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id.
- Masukkan NISN dan NIK ke kolom yang tersedia.
- Isi hasil perhitungan yang tampil sebagai verifikasi.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP".
- Lihat hasilnya, akan muncul keterangan apakah siswa terdaftar sebagai penerima atau tidak.
- Muncul notifikasi "Dana Sudah Masuk" dan tanggal pencairan apabila dana sudah dicairkan.
Kriteria Penerima PIP 2025
Tidak semua siswa mendapat bantuan PIP 2025. Berikut kriteria, syarat yang harus dipenuhi agar bisa menerima program ini:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Merupakan siswa yatim piatu, yatim atau piatu.
- Siswa yang terdampak bencana alam.
- Siswa yang putus sekolah dan diharapkan bisa kembali melanjutkan pendidikan.
- Siswa yang mengalami kendala fisik, korban musibah, keluarga yang orang tuanya terkena PHK, tinggal di daerah konflik, dari keluarga narapidana, tinggal di lembaga pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal dalam satu rumah.
- Peserta didik di satuan pendidikan nonformal atau lembaga kursus.
Catatan Penting Terkait Pencairan Dana PIP 2025
Pencairan PIP 2025 dilakukan melalui teller bank menggunakan buku tabungan, kartu debit, atau mesin ATM. Berikut catatan penting terkait pencairan PIP 2025:
1. Dana PIP tidak boleh dipotong oleh siapa pun. Segera laporkan apabila ditemukan pemotongan atau penyalahgunaan.
2. Dana dapat digunakan untuk buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, serta biaya lainnya yang mendukung kegiatan belajar.
Nominal PIP 2025
Nominal PIP 2025 untuk setiap jenjang pendidikan berbeda. Berikut nominal yang diterima siswa:
1. Siswa SD/MI
- Total bantuan: Rp450.000 per tahun
- Untuk siswa baru dan siswa di tahun terakhir: Rp225.000
2. Siswa SMP/MTs
- Total bantuan: Rp750.000 per tahun
- Untuk siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
3. Siswa SMA/MA/SMK
- Total bantuan: Rp1.800.000 per tahun
- Untuk siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000 hingga Rp900.000
Jadwal Pencairan PIP 2025
Jadwal pencairan PIP 2025 di setiap wilayah berbeda-beda. Pencairan dilakukan secara bertahap, berikut jadwalnya:
- Termin 1: Sekitar bulan Maret hingga April
- Termin 2: Sekitar bulan Juli hingga Agustus
- Termin 3: Sekitar bulan Oktober hingga November
Demikian cara cek penerima PIP 2025 secara online melalui situs resmi Kemendikdasmen yang penting dipahami oleh siswa. Pastikan dana digunakan sesuai peruntukan agar tujuan Program Indonesia Pintar tercapai secara maksimal.

