Apa saja Jenis-jenis Kejahatan Digital? Perhatikan Tips Menghindarinya

Anggi Mardiana
6 Agustus 2025, 19:10
Jenis-jenis Kejahatan Digital
Unsplash
Jenis-jenis Kejahatan Digital
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Penting memahami jenis-jenis kejahatan digital yang dapat menimpa siapa saja. Kejahatan digital dapat terjadi melalui handphone, internet, hingga kartu debit atau kredit. Terlebih bagi masyarakat yang kerap bertransaksi secara digital tanpa uang tunai (cashless society).

Kejahatan digital adalah salah satu bentuk tindak kriminal yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi korban. Meski perkembangan teknologi informasi membawa banyak manfaat, sisi negatifnya juga bisa dimanfaatkan untuk merugikan orang lain.

Kejahatan digital tidak hanya menargetkan individu, tetapi juga institusi, dan dapat menimbulkan kerugian finansial maupun data yang sangat besar. Karena itu, memahami bentuk-bentuk kejahatan digital dan cara mencegahnya menjadi penting bagi setiap pengguna teknologi.

Jenis-jenis Kejahatan Digital

Modus Kejahatan Keuangan
Jenis-jenis Digital (Unsplash)

 

Berbagai jenis kejahatan digital semakin marak terjadi seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi informasi dan transaksi online. Berikut jenis-jenis kejahatan digital:

1. Phishing

Phishing adalah metode penipuan dengan berpura-pura menjadi pihak tertentu. Pelaku biasanya mengatasnamakan bank instansi resmi atau bank. Tujuan utamanya memperoleh informasi pribadi atau data keuangan korban. 

Modusnya, korban diminta mengklik tautan dan mengisi data penting seperti nama, nama ibu, NIK, alamat, nomor rekening, hingga kata sandi mobile banking. Kadang, pelaku juga menyamar sebagai polisi dan mengabarkan kecelakaan yang menimpa keluarga korban agar korban memberikan uang untuk biaya rumah sakit.

2. Malware 

Malware adalah perangkat lunak berbahaya, sering dikenal sebagai virus. Malware dibuat untuk merusak sistem, mencuri data, atau mengendalikan perangkat tanpa sepengetahuan pengguna. Biasanya malware menyebar melalui aplikasi atau tautan yang tidak terpercaya.

3. Pencurian Identitas

Pencurian identitas adalah kejahatan yang paling umum terjadi, dengan metode yang beragam, termasuk phishing atau malware. Identitas seseorang bersifat rahasia dan tidak boleh dibagikan dengan mudah, karena kebocoran data dapat merugikan secara materi. Data korban bisa disalahgunakan untuk penipuan atau tindakan kriminal lainnya.

4. Ransomware

Ransomware mirip dengan phishing karena sama-sama menargetkan data penting atau informasi pribadi. Bedanya, ransomware menyerang perangkat digital dan mengunci akses data. Pelaku kemudian menuntut tebusan agar korban bisa mengakses kembali data tersebut.

5. Card Skimming

Card skimming merupakan tindakan mencuri data dari kartu ATM atau debit dengan menyalin informasi yang ada pada strip magnetik secara ilegal. Para pelaku biasanya  berusaha mengetahui PIN kartu dengan mengamati tombol yang ditekan saat transaksi di ATM atau alat EDC, bahkan memasang kamera mini di sudut tersembunyi mesin ATM. 

Karena itu, OJK menyarankan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di media sosial, seperti mengunggah ucapan ulang tahun atau memberi selamat atas kelahiran seseorang.

6. Penipuan Digital

Penipuan telah ada sejak lama, namun di era digital, modusnya menjadi lebih canggih. Kejahatan ini meningkat seiring maraknya transaksi online. Cara menghindarinya yaitu jangan mudah tergiur janji keuntungan cepat atau mudah. 

7. Carding

Kejahatan digital juga terjadi di platform e-commerce, salah satunya berupa carding. Carding adalah praktik belanja online menggunakan data kartu debit atau kredit yang diperoleh secara ilegal. Kejahatan ini relatif mudah dilakukan karena tidak memerlukan kartu fisik, cukup menggunakan data kartu yang menjadi target. Para pelaku biasanya memperoleh data melalui penipuan marketing, merchant palsu, pencatatan data sensitif oleh oknum pada merchant, atau dari kartu yang hilang.

Tips Mencegah Kejahatan Digital Banking

Pada era digital saat ini, ancaman kejahatan online semakin berkembang pesat. Penting mengetahui tips mencegah kejahatan digital agar data pribadi dan keuangan tetap aman. Berikut tipsnya:

1. Hati-hati Saat Bertransaksi Digital

Berhati-hatilah saat menggunakan ATM, mesin EDC, atau berbelanja online. Pastikan tidak ada yang mengetahui PIN. Jangan gesek atau masukkan kartu di alat selain EDC resmi, kecuali karena transaksi gagal. Hindari mengklik tautan dari sumber yang tidak terpercaya saat berbelanja online karena bisa membawa malware.

2. Menaga Kerahasiaan Data Pribadi

Jangan membagikan informasi pribadi seperti PIN, CVV, nomor kartu, atau masa berlaku kepada siapapun. Selalu perbarui PIN secara berkala dan hindari menggunakan angka yang mudah ditebak, misalnya tanggal lahir atau nomor telepon.

3. Tingkatkan Keamanan Kartu

Gunakan kode One Time Password (OTP) yang dikirim via SMS untuk setiap transaksi sebagai lapisan keamanan tambahan. Gunakan kartu dengan teknologi chip agar lebih aman dibandingkan strip magnetik.

4. Laporkan Transaksi Mencurigakan

Apabila menerima SMS atau email mencurigakan, atau menemukan transaksi yang tidak Anda lakukan, jangan langsung membuka tautan atau memberikan informasi kartu. Segera hubungi call center bank untuk melaporkan dan mengkonsultasikan transaksi tersebut agar tidak menimbulkan kerugian.

Berbagai jenis-jenis kejahatan digital kini semakin marak seiring meningkatnya penggunaan transaksi elektronik dan layanan digital. Mulai dari card skimming yang mencuri data kartu ATM/debit, carding yang memanfaatkan data kartu secara ilegal untuk belanja online, hingga penipuan melalui tautan palsu atau malware, semua berpotensi menimpa siapa saja yang kurang waspada

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan