Pakaian Upacara 17 Agustus 2025 dan Jadwal Pelaksanaan Upacara HUT RI

Anggi Mardiana
12 Agustus 2025, 09:03
Pakaian Upacara 17 Agustus
Sekretariat Negara
Pakaian Upacara 17 Agustus
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bagaimana ketentuan pakaian upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka? Pertanyaan yang wajar, mengingat acara tersebut merupakan upacara kenegaraan yang berlangsung dengan suasana penuh khidmat dan formal. Karena itu, berpakaian sesuai ketentuan bukan hanya mencerminkan kesopanan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap simbol dan momen kebangsaan.

Dengan menggunakan pakaian yang sesuai Peraturan Presiden, bukan hanya bentuk penghormatan terhadap negara, tetapi juga wujud partisipasi dalam mencerminkan jati diri bangsa yang berbudaya dan beretika. 

Menurut pernyataan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro yang disampaikan melalui situs resmi Kemensetneg, sebanyak 80% dari total undangan upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka merupakan masyarakat umum.

Pakaian Upacara 17 Agustus 2025

Susunan Upacara 17 Agustus 2025
Pakaian Upacara 17 Agustus (Freepik.com)

Ketentuan pakaian upacara 17 Agustus 2025 merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian dalam Acara Kenegaraan dan Acara Resmi. Jenis pakaian yang diperbolehkan saat mengikuti acara kenegaraan seperti upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka antara lain:

1. Pakaian Sipil Lengkap (PSL)

  • Wanita 

Memakai jas gelap, kemeja putih, rok atau celana panjang dengan warna senada jas, dan sepatu hitam.

  • Pria

Memakai jas berwarna gelap, kemeja putih lengan panjang, celana panjang yang warnanya serasi dengan jas, dasi dan sepatu hitam.

2. Pakaian Kebesaran

Merupakan busana khusus yang dikenakan dalam kegiatan resmi, kenegaraan, atau acara adat. Umumnya dipakai oleh pejabat tinggi negara atau tokoh masyarakat.

3. Pakaian Dinas Khusus

Bagi anggota TNI, Polri, atau pegawai dari instansi tertentu, diwajibkan mengenakan pakaian dinas upacara sesuai aturan yang berlaku di instansi atau lembaga masing-masing.

4. Pakaian Nasional (Pakaian Adat)

Bagi yang ingin menunjukkan identitas budaya Indonesia, diperbolehkan mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah, dengan syarat tetap menjaga kerapian, kesopanan, serta sesuai dengan norma acara kenegaraan.

5. Pakaian Sipil Nasional (PSN)

Busana tradisional pria yang terdiri atas jas beskap tertutup, celana panjang senada, kain sarung bermotif, dan peci nasional.

6. Pakaian Sipil Harian (PSH) atau Seragam Resmi

Biasanya digunakan oleh aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai instansi tertentu, mengikuti ketentuan dari lembaga masing-masing.

Jadwal Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka

Jadwal upacara 17 Agustus di Istana Merdeka tahun 2025 telah resmi diumumkan sebagai rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Berikut jadwalnya:

1. Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan

  • Hari/Tanggal: Minggu, 17 Agustus 2025
  • Waktu: Pukul 10.00 WIB

2. Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

  • Hari/Tanggal: Minggu, 17 Agustus 2025
  • Waktu: Pukul 17.00 WIB

Demikian ketentuan pakaian upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka bagi tamu undangan. Kehadiran di Istana Merdeka dalam momen kenegaraan yang khidmat ini menuntut setiap undangan berpakaian sesuai ketentuan yang berlaku, baik itu Pakaian Sipil Lengkap, pakaian adat, maupun seragam resmi instansi. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan