6 Poin Tuntutan Warga Merauke di Kantor Telkom

Tifani
Oleh Tifani
22 Agustus 2025, 14:40
Tuntutan Warga Merauke Di Kantor Telkom
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.
Warga menggunakan akses internet wifi berbayar di Dusun Onga, Desa Matotonan, Siberut Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Sabtu (5/7/2025). Akses komunikasi di desa yang berada di daerah 3T tersebut dapat melalui internet gratis BAKTI di kantor desa dan pembelian voucher wifi Rp20 ribu per 2 giga byte pada penyedia jasa swasta, selain itu provider seluler tetap ada namun sulit sinyal.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kantor Telkom Merauke digeruduk Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Merauke pada Kamis (22/08/2025). Aksi protes dilakukan karena terjadinya penurunan kualitas jaringan internet di wilayah Merauke sejak 18 Agustus 2025.

Aksi protes dikawal oleh Kepolisian Resor (Polres) Merauke bersama Satuan Brimob Yon D Pelopor Merauke. Massa aksi berkumpul di halaman Kantor Telkom Merauke.

Dalam aksi tersebut sempat terjadi kericuhan, warga melempari kantor Telkom Merauke dengan batu, kayu, botol kaca dan membakar ban bekas.

6 Poin Tuntutan Warga Merauke Di Kantor Telkom

Akses komunikasi di daerah 3T
Akses komunikasi di daerah 3T (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.)

 

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor PT Telkom Merauke, ratusan warga menyampaikan enam poin tuntutan terkait gangguan layanan internet yang telah lama dirasakan. Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan masyarakat karena jaringan internet di wilayah Merauke sering bermasalah dan belum ada solusi yang jelas dari pihak Telkom.

Berikut enam tuntutan yang disampaikan massa adalah sebagai berikut:

1. Pemulihan jaringan internet maksimal dalam tiga hari.

Warga menilai lambatnya perbaikan membuat aktivitas sehari-hari, termasuk pendidikan, bisnis, dan layanan publik, sangat terganggu.

2. Pertanggungjawaban PT Telkom terkait kabel optik sesuai janji pada tahun 2023.

Menurut warga, Telkom pernah berjanji akan memperbaiki kabel optik yang menjadi tulang punggung koneksi internet di Papua pada tahun 2023, namun hingga kini realisasinya belum dirasakan.

3. Transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Telkom.

Massa menuntut agar Telkom terbuka terkait dana pemerintah yang dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur telekomunikasi, agar tidak terjadi dugaan penyalahgunaan.

4. Pengembalian kompensasi kuota internet dan layanan IndiHome.

Warga merasa dirugikan karena tetap membayar penuh biaya layanan, sementara jaringan sering terganggu. Oleh sebab itu, mereka menuntut adanya kompensasi berupa kuota internet atau potongan biaya IndiHome.

5. Audit forensik PT Telkom difasilitasi Polres Merauke.

Audit independen diminta untuk menelusuri apakah ada penyimpangan dalam pengelolaan layanan dan anggaran PT Telkom di wilayah Papua.

6. Pemecatan Kepala PT Telkom wilayah Papua.

Tuntutan ini mencerminkan puncak kekecewaan masyarakat, karena dianggap tidak mampu memberikan solusi konkret dan bertanggung jawab atas pelayanan yang buruk.

Menanggapi tuntutan tersebut, General Manager PT Telkom Papua, Anthonius Joko Sritomo, hadir di hadapan massa untuk memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa pemulihan jaringan internet dalam waktu tiga hari tidak mungkin dilakukan, mengingat kerusakan yang terjadi bersifat teknis dan membutuhkan waktu perbaikan yang lebih panjang.

Anthonius menambahkan bahwa pihak Telkom terus berupaya mempercepat proses pemulihan jaringan dengan mengerahkan tim teknis dan melakukan koordinasi dengan pusat. Meski belum dapat memenuhi seluruh tuntutan, Telkom Papua memastikan akan terus melakukan upaya perbaikan jaringan secara bertahap.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan