Menteri Keuangan Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat dari APBN
Menteri Keuangan Purbaya tolak bayar utang kereta cepat Jakarta–Bandung dari APBN. Pemerintah menyatakan bahwa dana APBN tidak akan digunakan untuk menanggung beban utang dari proyek transportasi cepat pertama di Asia Tenggara tersebut.
Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menelepon seluruh pihak terkait, untuk mencari solusi dan skema penyelesaian yang tepat agar masalah keuangan proyek tersebut dapat diselesaikan tanpa membebani APBN.
“Beberapa waktu yang lalu juga sudah dibicarakan untuk mencari skema supaya beban keuangan itu bisa dicarikan jalan keluar," ujar Prasetyo kepada wartawan di depan kediaman Presiden Prabowo Subianto, Minggu (12/10/2025) malam.
Menteri Keuangan Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat dari APBN
Prasetyo menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada pembahasan mengenai upaya mencari skema yang tepat untuk menyelesaikan beban keuangan proyek kereta cepat. Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Minggu (13/10/2025) malam. Namun, Prasetyo menegaskan dalam rapat tersebut, isu utang mengenai proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh tidak menjadi topik pembahasan.
Purbaya berpendapat bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) selaku holding BUMN seharusnya mampu mengelola persoalan keuangan tersebut, mengingat dividen perusahaan-perusahaan BUMN kini telah menjadi bagian dari kas Danantara.
Ia menjelaskan bahwa struktur pengelolaan BUMN saat ini berada langsung di bawah Danantara, berbeda dengan sebelumnya ketika dividen dibagikan ke Kementerian Keuangan melalui pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagai kekayaan negara yang dipisahkan.
Menteri Keuangan Purbaya tolak bayar utang kereta cepat dari APBN karena PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) berada di bawah pengawasan Danantara, yang memiliki manajemen serta sumber dividen sendiri, dengan nilai mencapai sekitar Rp80 triliun per tahun atau lebih. Karena itu, Purbaya menilai Danantara seharusnya dapat mengelola pembiayaan proyek dari dana tersebut tanpa kembali bergantung pada pemerintah.
Ia menegaskan bahwa tidak adil apabila APBN harus menanggung utang proyek Whoosh, sementara hasil dividen BUMN sudah menjadi tanggung jawab Danantara.
“Kalau memang dipisahkan antara swasta dan pemerintah, maka jangan hanya mengandalkan pemerintah saat menghadapi kesulitan,” ujarnya.
Opsi Danantara Dalam Menyelesaikan Utang Kereta Cepat atau Whoosh dari APBN
Danantara telah mengusulkan dua alternatif untuk menyelesaikan masalah proyek utang Kereta Cepat Jakarta – Bandung (Whoosh). Opsi pertama yaitu menyerahkan aset infrastruktur milik PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kepada pemerintah.
"Kalau ini kan KCIC di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri, punya dividen sendiri," ungkap Purbaya dalam Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Dengan langkah ini, KCIC akan bertransformasi menjadi operator tanpa kepemilikan aset (asset-light), sementara kewajiban utang infrastruktur akan dialihkan kepada pemerintah dan dicatat sebagai beban APBN.
Sementara itu, opsi kedua memberikan tambahan modal penyertaan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI yang berasal dari Danantara. Skema ini tidak akan membebani APBN karena pendanaannya berasal dari internal holding, dengan tujuan memperkuat kemandirian keuangan perusahaan, serta menjaga agar beban bunga dan kewajiban pembayaran utang tetap proporsional.
Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah menyadari peran penting Whoosh sebagai moda transportasi yang kini sangat membantu mobilitas antara masyarakat Jakarta dan Bandung. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar operasional kereta cepat tetap berjalan dan masalah keuangannya dapat terselesaikan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki rencana jangka panjang untuk memperluas jaringan kereta cepat hingga ke Surabaya guna memperkuat konektivitas antar wilayah di Pulau Jawa.
Menteri Keuangan Purbaya tolak bayar utang kereta cepat atau Whoosh dari APBN. Ia menilai tanggung jawab penyelesaian kewajiban tersebut seharusnya menjadi beban pihak Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai holding BUMN, bukan pemerintah. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga pengelolaan fiskal yang sehat, serta memastikan agar proyek komersial seperti kereta cepat tidak membebani keuangan negara.

