Cara Cek Status BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline di Kantor Cabang

Anggi Mardiana
6 November 2025, 16:43
Cara Cek Status BPJS Kesehatan
Katadata
Cara Cek Status BPJS Kesehatan
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Cara cek status BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan sangat mudah melalui beragam metode praktis dan cepat. Kemudahan akses dalam mengecek BPJS Kesehatan, membuat masyarakat dapat mengetahui status dan nomor kepesertaan BPJS Kesehatan tanpa perlu mengingat nomor kartu mereka.

Hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat kini dapat mengecek informasi BPJS Kesehatan dengan cepat dan mudah, kapan saja, serta di mana saja.

Menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan memberikan banyak manfaat, termasuk kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau, mulai dari pemeriksaan rutin hingga penanganan darurat.

Cara Cek Status BPJS Kesehatan

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan
Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan (ANTARA)

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang memiliki peran vital bagi masyarakat Indonesia. Berikut cara cek status BPJS Kesehatan:

1. Cara Cek Status BPJS Kesehatan Online

• Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

Salah satu cara cek BPJS Kesehatan yaitu melalui aplikasi Mobile JKN, yang merupakan platform resmi buatan BPJS Kesehatan untuk mempermudah peserta dalam mengakses berbagai layanan. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat melihat informasi seperti status kepesertaan, nomor BPJS, dan riwayat pelayanan kesehatan.

Keunggulan Mobile JKN ini terletak pada kemudahan akses serta kelengkapan fitur yang disediakan. Pengguna juga dapat mencari fasilitas kesehatan (faskes) terdekat, memeriksa jadwal kontrol, hingga menggabungkan tagihan iuran. Berikut langkah-langkah menggunakan aplikasi Mobile JKN:

1. Unduh Mobile JKN di Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi dan pilih menu “Daftar.”
3. Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, serta kode captcha.
4. Klik “Verifikasi Data.”
5. Masukkan nomor telepon yang masih aktif, lalu pilih “Kirim Kode Verifikasi.”
6. Centang kolom persetujuan syarat dan ketentuan.
7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
8. Pilih “Registrasi.”
9. Login menggunakan NIK, password, dan kode captcha.
10. Pada halaman utama, pilih “Info Peserta” untuk melihat status kepesertaan atau menu “Kartu” untuk menampilkan KIS digital beserta nomornya.

• Melalui WhatsApp (PANDAWA)

Selanjutnya terdapat layanan PANDAWA, yaitu inovasi digital dari BPJS Kesehatan yang memanfaatkan platform WhatsApp untuk memudahkan peserta memperoleh informasi. Kelebihan utama layanan PANDAWA adalah kemudahan akses tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.

Peserta cukup menyimpan nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan, kemudian dapat langsung mencari berbagai informasi yang dibutuhkan. Berikut langkah mudah menggunakannya:

1. Simpan nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan: 0811-8-165-165 .
2. Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan salam ke nomor tersebut.
3. Pilih menu “Pelayanan.”
4. Klik opsi “Informasi.”
5. Pilih “Cek Status Kepesertaan.”
6. Masukkan nomor KTP atau nomor JKN.
7. Lakukan verifikasi dengan tanggal lahir.
8. Tunggu beberapa saat hingga informasi status kepesertaan muncul melalui pesan WhatsApp.

• Layanan SMS Gateway

Layanan ini tidak memerlukan koneksi internet dan dapat digunakan pada semua jenis ponsel yang memiliki fitur SMS. Setelah proses verifikasi data berhasil, sistem akan mengirimkan balasan otomatis berisi informasi nomor BPJS Kesehatan.

Keunggulan layanan utama ini terletak pada kemudahannya, karena pengguna tidak perlu mengunduh aplikasi atau melakukan proses registrasi yang rumit. Cukup dengan mengirimkan SMS sesuai format yang telah ditentukan. Berikut cara menggunakannya:

• Buka aplikasi pesan atau SMS di ponsel.
• Ketik pesan dengan format: NIK (spasi) [nomor NIK]
Contoh: NIK 39281638390001
• Kirim ke nomor 087775500400 .
• Tunggu balasan SMS yang berisi nomor BPJS Kesehatan Anda.
• Melalui Call Center 165

Selain melalui SMS, peserta juga dapat menghubungi Call Center 165 milik BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan informasi secara interaktif. Melalui layanan ini, tersedia fitur Voice Interactive JKN (VIKA) yang memberikan informasi secara otomatis setelah peserta memasukkan data yang dibutuhkan. Sistem tersebut dirancang agar mampu menyampaikan informasi dengan cepat dan akurat. Berikut langkah-langkah:

1. Pastikan pulsa telepon mencukupi.
2. Hubungi nomor 165 dari ponsel atau telepon rumah.
3. Saat muncul menu pilihan, tekan 1 untuk mengakses layanan.
4. Pilih opsi “Status Kepesertaan.”
5. Masukkan nomor peserta atau NIK sesuai petunjuk suara.
6. Lakukan verifikasi dengan tanggal lahir.
7. Tunggu hingga VIKA menyampaikan informasi status kepesertaan Anda.

• Media Sosial Resmi BPJS Kesehatan

Cara cek status BPJS Kesehatan lainnya yaitu melalui berbagai platform media sosial resmi yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Peserta bisa berinteraksi langsung dengan customer service (CS) BPJS Kesehatan yang siap membantu menjawab pertanyaan serta menyelesaikan kendala yang dialami. Berikut daftar akun resmi media sosial BPJS Kesehatan:

• Instagram: @bpjskesehatan_ri
• Twitter/X: @BPJSKesehatan_RI
• Facebook: BPJS Kesehatan
• TikTok: @bpjskesehatan_ri
• YouTube: BPJS Kesehatan RI

2. Cara Cek Status BPJS Kesehatan Secara Offline

Pengecekan secara offline dapat dilakukan dengan mengunjungi langsung kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat atau fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Berikut beberapa tempat yang bisa dikunjungi:

• Kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
• Puskesmas atau fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
• Layanan Mobil Keliling BPJS Kesehatan.

Cara cek status BPJS kesehatan secara online memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi kepesertaan tanpa perlu repot datang ke kantor BPJS. Hanya dengan bermodalkan ponsel dan koneksi internet, pengguna dapat mengetahui status penyimpanan, tagihan, hingga data pribadi secara cepat dan praktis.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan