Apa Itu Redenominasi Rupiah? Ini Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Kekurangannya
Belakangan ini istilah redenominasi rupiah menjadi topik yang kerap diperbincangkan oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ingin membangkitkan kembali rencana redenominasi rupiah yang pernah bergulir di era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Kerangka aturan tersebut disiapkan melalui penyusunan Rencana Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).
Rencana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
PMK 70/2025 ditetapkan pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025. Kemenkeu menargetkan RUU Redenominasi bisa selesai pada 2026 atau 2027.
Adapun urgensi Purbaya menyiapkan redenominasi rupiah yaitu demi efisiensi perekonomian. Purbaya juga menjadikan redenominasi rupiah sebagai strategi menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas rupiah.
Lantas, apa itu apa itu redenominasi rupiah? Berikut di bawah ini informasinya.
Apa Itu Redenominasi Rupiah?
Menurut buku Manajemen Keuangan Internasional, Ed 2 oleh Dr. Darmawan, MAB, redenominasi adalah menyederhanakan pecahan mata uang dengan mengurangi digit nol tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut.
Sementara itu, menurut penjelasan dari situs resmi Bank Indonesia (BI) menjelaskan redenominasi rupiah sebagai penyederhanaan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula dengan penyederhanaan penulisan alat pembayaran atau uang.
Penyederhanaan hanya dilakukan dengan menghilangkan sejumlah angka nol di uang. Redenominasi tidak mengubah nilai dari uang tersebut.
Sebagai contoh, harga barang yang sebelumnya Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 setelah redenominasi, tetapi nilainya tetap sama.
Redenominasi tidak memengaruhi daya beli atau nilai riil uang tesebut, tetapi lebih ke menyederhanakan angka nominal yang dipakai dalam transaksi sehari-hari.
Redenominasi bukanlah devaluasi, tetapi pemotongan nilai nominal mata uang tanpa mengubah nilai intrinsiknya. Kebijakan ini tujuannya untuk menyederhanakan sistem moneter dan mengurangi beban transaksi sehari-hari dikarenakan inflasi tinggi pascakrisis.
Tidak hanya itu, redenominasi juga dapat dilakukan untuk mengubah struktur ekonomi suatu negara. Misalnya, jika suatu negara ingin mengubah sistem moneter dari sistem yang didasarkan pada mata uang lokal ke sistem yang didasarkan pada mata uang asing, maka redenominasi dapat dilakukan untuk mengubah nilai nominal mata uang lokal.
Contohnya, jika suatu negara mengalami inflasi yang tinggi, nilai mata uangnya akan terus turun. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah negara tersebut dapat melakukan redenominasi dengan mengurangi jumlah digit di belakang koma mata uang.
Misalnya, jika nilai tukar 1 dolar AS adalah Rp 15.000,00, maka setelah redenominasi, nilai tukar 1 dolar AS bisa menjadi Rp 1.500,00. Dengan demikian, nilai nominal mata uang tersebut akan lebih kecil, tetapi nilai mata uang tersebut tidak akan terus turun karena inflasi.
Tujuan Redenominasi Rupiah
Wacana redenominasi bukan hal baru. Pemerintah dan Bank Indonesia telah membahasnya sejak 2010, namun kini rencana tersebut kembali dibahas di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya. Adapun tujuan utama redenominasi antara lain:
1. Menyederhanakan sistem transaksi dan akuntansi
Terlalu banyak angka nol membuat pencatatan keuangan rumit, terutama dalam transaksi elektronik.
2. Meningkatkan efisiensi dan kredibilitas sistem keuangan
Nominal yang lebih kecil mempermudah sistem akuntansi, perbankan, hingga pelaporan fiskal.
3. Memperkuat citra rupiah di tingkat global
Nilai rupiah yang lebih “ringkas” mencerminkan kestabilan ekonomi nasional.
4. Menumbuhkan kebanggaan terhadap mata uang nasional
Penyederhanaan nilai rupiah juga diharapkan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas ekonomi.
Manfaat Redenominasi
Berikut ini beberapa manfaat redenominasi rupiah:
1. Menghilangkan inflasi yang tinggi
Jika inflasi terlalu tinggi, maka nilai mata uang akan terus menurun dan menyebabkan harga barang dan jasa yang terus naik. Dengan redenominasi, nilai mata uang dapat dikurangi sehingga inflasi dapat ditekan.
2. Memudahkan transaksi
Nilai mata uang yang terlalu tinggi dapat membuat transaksi menjadi rumit karena harus menggunakan pecahan yang kecil. Dengan redenominasi, nilai mata uang akan lebih kecil sehingga lebih mudah untuk melakukan transaksi.
3. Meningkatkan kepercayaan terhadap mata uang
Jika mata uang memiliki nilai yang terlalu rendah, maka orang akan cenderung tidak mempercayainya. Dengan redenominasi, nilai mata uang akan menjadi lebih tinggi sehingga kepercayaan terhadap mata uang akan meningkat.
Kekurangan Redenominasi
Meskipun ada beberapa manfaat redenominasi rupiah, ada pula sejumlah risiko dan tantangan yang menghantui, yaitu:
1. Menyebabkan kebingungan
Redenominasi dapat menyebabkan kebingungan bagi masyarakat karena harus menyesuaikan diri dengan nilai mata uang yang baru.
2. Menyebabkan kecurangan
Redenominasi dapat menyebabkan kecurangan bagi orang-orang yang mencoba mengambil keuntungan dari konversi mata uang yang baru.
3. Biaya yang tinggi
Redenominasi dapat menyebabkan biaya yang tinggi karena harus mencetak uang baru dan mengubah sistem keuangan yang ada.
Demikian informasi mengenai redenominasi rupiah, mulai dari pengertian, tujuan, hingga kekurangannya yang penting diketahui.

