Arti Kata Mokel, Istilah Gaul yang Ramai Dibahas di Bulan Puasa
Tidak lama lagi, umat Muslim di seluruh dunia akan melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan. Di Indonesia sendiri, ada satu istilah yang selalu viral di media sosial selama bulan puasa yaitu mokel.
Mokel sendiri merupakan bahasa gaul yang kerap digunakan dalam percakapan sehari-hari dan biasanya merujuk pada perilaku masyarakat yang membatalkan puasa dengan sengaja secara diam-diam atau sengaja tidak berpuasa tanpa alasan yang dibenarkan secara syariat Islam.
Pada artikel ini, akan dibahas secara lengkap mengenai arti kata mokel beserta informasi lainnya yang penting diketahui. Berikut di bawah ini pembahasannya.
Arti Kata Mokel
Saat ini, kata "mokel" sudah tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dikutip dari KBBI VI Daring, mokel artinya makan atau minum sebelum waktu berbuka puasa, biasanya dilakukan secara diam-diam.
Istilah mokel termasuk dalam kategori verba cakapan, yang berarti kata kerja yang digunakan dalam percakapan atau bahasa sehari-hari. Kata ini lebih sering digunakan dalam konteks informal atau dalam komunikasi yang lebih santai.
Sementara itu, secara etimologis, istilah mokel berasal dari bahasa Jawa, yakni "mokèl". Dikutip dari Kamus Bahasa Jawa-Indonesia oleh Tim Balai Bahasa Provinsi DIY, mokèl artinya menghentikan puasa walau belum tiba waktunya; masih tengah-tengah, belum semestinya.
Istilah mokel termasuk dalam kategori cakapan nonformal, yang menunjukkan bahwa kata atau ungkapan tersebut digunakan dalam situasi percakapan yang tidak resmi atau santai, biasanya dalam bahasa sehari-hari yang lebih akrab atau tidak terikat pada aturan bahasa baku.
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa mokel adalah tindakan di mana seseorang membatalkan puasa sebelum waktu berbuka dengan cara makan atau minum di pagi, siang, atau sore hari saat berpuasa.
Biasanya, orang yang melakukan mokel cenderung melakukannya secara diam-diam dan akan berpura-pura masih berpuasa di depan banyak orang.
Asal-Usul Kata Mokel
Mokel merupakan kosa kata yang berasal dari bahasa Jawa Timuran yang memiliki arti berbuka puasa sebelum waktunya. Istilah ini populer di daerah Malang dan sekitarnya.
Kata ini serupa dengan mokah, yang juga berarti membatalkan puasa atau berbuka sebelum waktu yang ditentukan. Mokel bisa juga diartikan membatalkan puasa secara diam-diam karena suatu hal, kemudian lanjut berperilaku layaknya sedang berpuasa di depan orang lain.
Demikian informasi mengenai arti kata mokel yang merupakan istilah gaul yang ramai dibahas di bulan puasa.

