Sejarah dan Penyebab Proyek Monorel Jakarta Mangkrak Selama 2 Dekade

Tifani
Oleh Tifani
15 Januari 2026, 15:13
Sejarah dan Penyebab Proyek Monorel Jakarta Mangkrak
Katadata/Fauza Syahputra
Petugas Dinas Bina Marga membongkar tiang monorel yang mangkrak di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar tiang monorel yang mangkrak dan akan menata kawasan tersebut dengan membangun taman, ruas jalan, hingga pedestrian untuk meningkatkan keindahan kota serta mengurangi kemacetan.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Tiang-tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan mulai dibongkar pada Rabu (14/1). Pembongkaran tiang-tiang mangkrak ini disaksikann oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyaksikan pembongkaran itu bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Wakil Gubernur Rano Karno, jajaran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses pembongkaran 109 tiang monorel mangkrak akan memakan waktu sekitar tiga bulan. Seluruh pekerjaan penataan kawasan bekas proyek monorel, termasuk perbaikan jalan, penataan pedestrian, dan ruang terbuka hijau, ditargetkan rampung pada September 2026.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 254 juta untuk pembongkaran tiang, sementara total anggaran untuk penataan kawasan mencapai Rp 100 miliar. Selama ini, tiang-tiang monorel tersebut menjadi simbol proyek mangkrak selama hampir 20 tahun.

Lantas, bagaimana sejarah dan penyebab tiang monorel Jakarta mangkrak selama lebih dari dua dekade?

Sejarah dan Penyebab Proyek Monorel Jakarta Mangkrak

Mangkrak Hampir 21 Tahun, Tiang Monorel Jakarta Akan Dibongkar Awal Tahun 2026 (Foto: Katadata/Fauza)
Mangkrak Hampir 21 Tahun, Tiang Monorel Jakarta Akan Dibongkar Awal Tahun 2026 (Foto: Katadata/Fauza) (Katadata/Fauza Syahputra)

 

Proyek kereta monorel Jakarta dirancang sebagai bagian dari rencana transportasi makro pada awal 2000-an. Proyek ini juga mencakup MRT, TransJakarta, dan waterway.

Tujuan proyek ini adalah menciptakan sistem transportasi terintegrasi untuk mengurangi kemacetan di ibu kota. Kemudian Proyek Monorel Jakarta dimulai pada 2004, di era Gubernur Sutiyoso.

Kala itu, peletakan batu pertama dilakukan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri di Jalan Asia Afrika, Senayan pada 14 Juni 2004. Hal ini menandai awal pengerjaan proyek oleh PT Jakarta Monorail (PT JM).

Proyek monorel Jakarta mulai berhenti pada 2007 akibat sengketa hukum yang melibatkan pihak kontraktor dan pengembang, PT Jakarta Monorail (PT JM). Masalah utamanya adalah ketidakmampuan pengembang untuk memenuhi komitmen investasi yang diperlukan, termasuk dana sekitar USD 144 juta yang tidak tercapai.

Konflik kontrak ini menjadi hambatan besar bagi kelanjutan proyek monorel Jakarta. Pada Maret 2008, proyek ini akhirnya resmi dihentikan di era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo.

Keputusan ini diambil setelah pihak pengembang tidak mampu memenuhi persyaratan yang telah disepakati, dan sengketa hukum yang berkepanjangan tidak juga menemukan titik terang. Enam tahun kemudian, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo mencoba melakukan groundbreaking ulang proyek monorel di Kuningan dengan PT Adhi Karya sebagai kontraktor.

Namun, upaya kedua ini juga gagal direalisasikan sepenuhnya. Penyebab utama penghentian proyek monorel Jakarta di era Gubernur Jokowi adalah ketidakmampuan PT Jakarta Monorail (PT JM) dan PT Adhi Karya untuk menyelesaikan sejumlah masalah administratif dan keuangan.

Persyaratan yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, termasuk penyelesaian masalah perizinan, pendanaan, dan kajian ulang kelayakan proyek, tidak dapat dipenuhi tepat waktu. Selain itu, muncul perubahan prioritas dalam kebijakan transportasi Jakarta.

Adanya proyek MRT (Mass Rapid Transit) yang lebih terencana dan dinilai lebih realistis membuat okus pemerintah pun beralih ke moda transportasi tersebut. Proyek monorel Jakarta yang dianggap kurang efisien dan tidak lagi relevan dengan kebutuhan transportasi kota Jakarta akhirnya dibatalkan kembali.

Meskipun proyek berhenti, tiang-tiang tersebut tetap ada, menjadi saksi bisu kegagalan dan sengketa hukum yang tidak pernah terselesaikan.

Kompleksnya Pembongkaran Tiang Monorel Jakarta

Proyek monorel dibiayai oleh kerja sama PT Jakarta Monorail (JM) dengan PT Adhi Karya, tanpa menggunakan APBD atau APBN. Artinya, tiang-tiang mangkrak tersebut bukan aset resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pemprov tidak bisa membongkarnya tanpa dasar hukum yang jelas. Pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sekretaris Daerah Saefullah menegaskan bahwa kewajiban pembongkaran berada pada pengembang proyek.

Namun, sengketa harga ganti rugi tiang menambah kerumitan. Diketahui,PT Adhi Karya menagih Rp 193 miliar, sementara Ortus Holding sebagai pemegang saham mayoritas PT JM hanya bersedia membayar Rp 130 miliar.

Kepemilikan aset tiang monorel oleh PT Adhi Karya tertuang dalam Putusan Pengadilan Nomor 296/Pdt.G/2012/PN.JKT.SEL serta diperkuat oleh Pendapat Hukum Pengacara Negara Nomor B.354/G/Gph.1/08/2017.

Itulah ulasan singkat mengenai sejarah dan penyebab tiang monorel Jakarta mangkrak selama dua dekade

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan