Inilah Link Mudik Gratis Lebaran 2026 Kab Tangerang, Jangan Ketinggalan!
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, resmi membuka program mudik gratis 2026 dengan kuota mencapai 2.800 orang. Program ini menjadi salah satu fasilitas transportasi yang disiapkan untuk membantu masyarakat merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah bersama keluarga di kampung halaman.
Informasi mengenai mudik gratis lebaran 2026 Kab Tangerang semakin banyak dicari setelah pengumuman resmi disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.
Kuota 2.800 Peserta dan 56 Armada Bus
Pemkab Tangerang menargetkan sebanyak 2.800 pemudik dalam program mudik gratis lebaran 2026 Kab Tangerang. Untuk melayani jumlah tersebut, pemerintah daerah menyiapkan 56 armada bus.
Puluhan bus ini akan melayani perjalanan menuju 18 kabupaten/kota di lima provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, dan Sumatera.
Menurut Atma, penyediaan armada tersebut bertujuan memastikan perjalanan berlangsung aman dan tertib. Dengan jumlah bus yang memadai, distribusi penumpang diharapkan berjalan lancar tanpa penumpukan di titik keberangkatan.
Jadwal dan Link Pendaftaran Mudik Gratis 2026
Program mudik gratis Lebaran 2026 Kabupaten Tangerang resmi dibuka secara daring. Berdasarkan unggahan resmi akun Instagram @dishubkabtang, pendaftaran dilakukan secara online mulai Rabu, 25 Februari 2026 pada jam kerja hingga kuota habis.
Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan akan ditutup otomatis ketika kuota terpenuhi. Masyarakat yang berminat perlu segera mengakses laman resmi berikut:
https://mudikgratis.tangerangkab.online
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Tangerang, Atma, menyampaikan bahwa sistem pendaftaran menggunakan mekanisme siapa cepat, dia dapat.
“Untuk tahun ini pendaftaran dibuka secara online. Kita utamakan warga Kabupaten Tangerang yang ber-KTP Kabupaten Tangerang,” ujar Atma pada Selasa, 24 Februari 2026.
Syarat dan Ketentuan Peserta
Agar program mudik gratis lebaran 2026 Kab Tangerang berjalan tepat sasaran, Pemkab Tangerang menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta.
Berikut ketentuan yang harus dipenuhi:
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) atau KTP asli Kabupaten Tangerang.
- Bagi yang tidak memiliki KTP Kabupaten Tangerang, wajib melampirkan Surat Keterangan Domisili asli dari daerah asal masing-masing.
Meskipun prioritas diberikan kepada warga ber-KTP Kabupaten Tangerang, program ini tetap terbuka bagi masyarakat umum yang memenuhi persyaratan administrasi.
Panitia akan melakukan proses verifikasi untuk memastikan dokumen yang diunggah sesuai ketentuan sebelum peserta dinyatakan lolos dalam program mudik gratis lebaran 2026 Kab Tangerang.
Jadwal Keberangkatan dan Titik Kumpul
Keberangkatan mudik gratis lebaran 2026 Kab Tangerang dijadwalkan pada 18 Maret 2026. Tanggal tersebut bertepatan dengan masa cuti bersama Idul Fitri.
Titik kumpul peserta dipusatkan di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang. Lokasi ini dipilih karena memiliki kapasitas memadai untuk menampung ribuan peserta sebelum diberangkatkan ke berbagai daerah tujuan.
Wilayah Tujuan Mudik Gratis Tangerang
Adapun kota tujuan mencakup wilayah di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, dan Sumatera. Rinciannya sebagai berikut:
1. Sumatera
- Lampung (Terminal Rajabasa)
- Palembang (Terminal Alang-Alang Lebar)
2. Jawa Barat
- Cirebon (Terminal Harjamukti)
- Pangandaran (Terminal Pangandaran)
- Kuningan (Terminal Kertawangunan)
- Garut (Terminal Guntur)
3. D.I. Yogyakarta
- Terminal Giwangan
4. Jawa Tengah
- Tegal (Terminal Tegal)
- Semarang (Terminal Mangkang)
- Solo (Terminal Tirtonadi)
- Wonogiri (Terminal Giri Adipura)
- Purworejo (Terminal Purworejo)
- Wonosobo (Terminal Mendolo)
- Magelang (Terminal Tidar)
5. Jawa Timur
- Madiun (Terminal Purboyo)
- Surabaya (Terminal Bratang)
- Pacitan (Terminal Pacitan)
- Malang (Terminal Arjosari)
- Banyuwangi (Terminal Brawijaya)
Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen identitas.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- KTP
- KIA
- Kartu Pelajar
- Akta Lahir atau identitas sejenis
Dokumen diunggah dalam format JPEG dengan ukuran maksimal 5 MB.
Bagi peserta yang tidak memiliki KTP atau identitas Kabupaten Tangerang, wajib melampirkan Surat Keterangan Domisili asli tingkat RT/RW/Kelurahan/Kecamatan atau Surat Keterangan Kerja asli wilayah Kabupaten Tangerang.
Selain itu, peserta wajib mencantumkan email aktif dan nomor telepon aktif untuk menerima informasi lanjutan dari panitia pelaksana.
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Kabupaten Tangerang
Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring. Berikut tahapan yang perlu diperhatikan:
- Buka link pendaftaran mudik gratis Lebaran 2026 Kabupaten Tangerang melalui laman resmi.
- Klik “Daftar Sekarang” untuk melakukan verifikasi email dan menerima formulir pendaftaran.
- Klik tautan formulir yang dikirimkan.
- Isi formulir identitas peserta sesuai dokumen dan unggah berkas yang diminta.
- Tunggu proses verifikasi data oleh panitia.
- Jika pendaftaran berhasil, tiket mudik gratis akan dikirim melalui email dalam bentuk QR Code.
QR Code tersebut wajib dibawa saat keberangkatan.
Ketentuan Penting yang Perlu Diperhatikan
Agar tidak terjadi kendala saat proses pendaftaran maupun keberangkatan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Satu formulir maksimal untuk lima orang peserta.
- Anak usia di atas lima tahun dihitung sebagai satu peserta.
- Kuota sangat terbatas dan berlaku sistem siapa cepat dia dapat.
- Peserta yang tidak melakukan daftar ulang pada hari keberangkatan berisiko kehilangan kursi.

