THR Polri 2026 Kapan Cair? Ini Komponen THR Anggota Polri
THR Polri 2026 kapan cair? THR Polri 2026 menjadi perhatian utama bagi ribuan anggota Korps Bhayangkara dan keluarga menjelang perayaan Idul Fitri. Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak para pekerja, baik aparatur negara maupun pegawai swasta, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja selama satu tahun.
Setiap tahunnya, kebijakan pemberian THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk prajurit TNI dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Besaran komponen THR biasanya diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang juga berlaku bagi ASN dan prajurit TNI. Karena itu, kepastian terkait pencairan THR Polri tahun 2026 sangat bergantung pada keputusan resmi pemerintah yang biasanya diumumkan menjelang perayaan hari raya.
Pada Selasa (3/3/2026), mengutip laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, pemerintah mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI dan Polri, yang akan dilakukan secara bertahap.
THR Polri 2026 Kapan Cair?
Pemerintah Indonesia mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, serta anggota Polri. Penyaluran dana ini dilakukan secara bertahap sejak awal Ramadan 2026, yaitu mulai 26 Februari 2026, dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Kebijakan ini diambil agar para abdi negara dapat segera memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Idul Fitri. Dalam konferensi pers pada Selasa (3/3/2026), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini.
Jumlah tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dana akan disalurkan kepada sekitar 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri, melalui APBN sebesar Rp22,2 triliun, 4,3 juta ASN daerah melalui APBD sebesar Rp20,2 triliun, serta 3,8 juta pensiunan dengan alokasi APBN sebesar Rp12,7 triliun.
Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia tahun 2026, 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026. Mengacu Pasal 14 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2025, THR bisa dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Idul Fitri. Pencairan dilakukan sejak 26 Februari 2026 secara bertahap, hal ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai jadwal pencairan THR Polri 2026.
Komponen THR Anggota Polri
Komponen Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diterima anggota Polri pada tahun 2026 diberikan secara penuh atau mencapai 100 persen. Kebijakan ini menegaskan bahwa THR merupakan hak yang diterima secara utuh oleh para penerima. Adapun komponen THR bagi anggota Polri meliputi beberapa unsur berikut:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan, baik struktural, fungsional, maupun umum
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa seluruh komponen tersebut akan dibayarkan secara penuh. “Komponen yang dibayarkan 100 persen meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam konferensi pers mengenai Kebijakan THR, BHR, dan Stimulus Ekonomi Idulfitri pada Selasa (3/03).
THR Polri 2026 kapan cair? Pemerintah mengumumkan jadwal penyaluran Tunjangan Hari Raya bagi ASN, termasuk anggota Polri. Pencairan THR dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima, sehingga para anggota Polri dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri.

