Tol Baru untuk Mudik Nataru 2026/2027, Ada 10 Ruas yang Ditargetkan Fungsional
Ada berapa tol baru untuk mudik Nataru 2026/2027? Pemerintah terus mempercepat pembangunan infrastruktur jalan tol untuk menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat pada periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 atau Nataru. Salah satu persiapan yang dilakukan yaitu menargetkan sejumlah ruas tol baru dapat difungsionalkan pada akhir 2026.
Berdasarkan informasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), terdapat sekitar 10 ruas jalan tol dengan total panjang 201,12 kilometer yang ditargetkan selesai pada 2026 dan dapat digunakan secara fungsional untuk mendukung mobilitas masyarakat saat Nataru.
Pengoperasian secara fungsional ini diharapkan dapat menambah kapasitas jaringan jalan, mengurai kepadatan pada jalur utama, serta memperkuat konektivitas antardaerah. Namun, karena sejumlah ruas masih dalam tahap pembangunan, bentuk pengoperasian, jenis kendaraan yang diperbolehkan, dan arah lalu lintas dapat berbeda pada masing-masing ruas.
Daftar Tol Baru untuk Mudik Nataru 2026/2027
Berikut sejumlah ruas yang masuk dalam target fungsional menjelang periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027:
- Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum) sepanjang 24,67 km. Ruas ini direncanakan beroperasi dua jalur dua arah untuk seluruh golongan kendaraan.
- Tol Palembang–Betung Seksi 1–4 (Kramasan–Pulo Rimo) sepanjang 54,50 km. Ruas ini ditargetkan beroperasi dua jalur dua arah, tetapi penggunaannya direncanakan khusus kendaraan Golongan I nonbus.
- Tol Probolinggo–Banyuwangi Seksi 3 (Paiton–Besuki) sepanjang 25,60 km. Ruas ini juga direncanakan dibuka dua jalur dua arah untuk kendaraan Golongan I nonbus.
- Tol Serang–Panimbang Seksi 2 (Rangkasbitung–Cileles) sepanjang 24,17 km. Ruas tersebut direncanakan difungsikan satu jalur satu arah melalui Jalur A untuk kendaraan Golongan I nonbus.
- Tol Jakarta–Cikampek II Selatan Seksi 6 (Kutanegara–Sadang) sepanjang 8,50 km. Ruas ini disiapkan terutama untuk mendukung arus balik dari Sadang menuju Jakarta.
- Tol Akses Patimban sepanjang 19,39 km. Ruas di wilayah Subang ini direncanakan dapat difungsikan dengan empat lajur dua arah.
- Tol Semarang–Demak Seksi 1A dan 1C sepanjang 3,66 km. Ruas ini direncanakan memiliki dua jalur dua arah dengan masing-masing dua lajur.
- Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Paket 1.2B, 2.1A dan 2.2B sepanjang 18,36 km. Pengoperasian fungsional direncanakan satu jalur satu arah untuk kendaraan Golongan I nonbus.
- Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 1 dan 6 sepanjang 15,10 km. Ruas ini ditargetkan difungsikan satu jalur satu arah untuk kendaraan Golongan I nonbus.
- Tol Kediri–Tulungagung segmen Akses Tol Bandara sepanjang 7,17 km. Ruas tersebut dipersiapkan untuk menghubungkan Kota Kediri dengan Bandara Internasional Dhoho.
Manfaat Tol Baru untuk Mudik Nataru
Kehadiran ruas-ruas baru tersebut diharapkan dapat memberikan pilihan perjalanan tambahan bagi masyarakat. Jalan tol yang difungsionalkan dapat membantu membagi volume kendaraan sehingga beban lalu lintas tidak hanya bertumpu pada ruas yang sudah beroperasi.
Di wilayah Sumatera, misalnya, Tol Sigli–Banda Aceh dan Tol Palembang–Betung dapat memperkuat konektivitas antar kawasan. Sementara itu, sejumlah ruas di Jawa seperti Serang–Panimbang, Jakarta–Cikampek II Selatan, Akses Patimban, Semarang–Demak, Solo–Yogyakarta–NYIA, Yogyakarta–Bawen, hingga akses menuju Bandara Dhoho dapat mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
BPJT juga terus memperbarui proyek jalan tol lain. Salah satunya adalah Akses Bokoharjo pada ruas Tol Solo–Yogyakarta–YIA Kulon Progo. BPJT menyebut Prambanan–Purwomartani memiliki progres konstruksi 92,80 persen dan ditargetkan selesai pada kuartal I 2027, sementara Akses Bokoharjo sepanjang 1,95 km diupayakan dapat difungsionalkan pada periode Nataru mendatang.
Tidak Semua Tol Baru Beroperasi Penuh
Masyarakat perlu memahami bahwa istilah fungsional berbeda dengan pengoperasian jalan tol secara penuh. Jalan tol fungsional dapat dibuka secara terbatas untuk membantu arus lalu lintas pada periode tertentu, dengan pengaturan kendaraan, arah perjalanan, kecepatan, waktu operasional, atau fasilitas yang disesuaikan dengan kesiapan ruas.
Karena itu, pengendara yang berencana menggunakan salah satu ruas baru tersebut perlu memantau informasi resmi menjelang keberangkatan. Ketentuan mengenai tanggal dan jam operasional, golongan kendaraan, arah lalu lintas, serta apakah perjalanan dikenakan tarif atau tidak dapat ditetapkan sesuai kondisi lapangan.
BPJT dan Kementerian PU juga melakukan pengawasan terhadap progres pembangunan agar ruas yang ditargetkan dapat memenuhi aspek keselamatan sebelum digunakan masyarakat. Kepala BPJT, Ni Komang Rasminiati sebelumnya menyampaikan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan untuk mengejar penyelesaian konstruksi pada akhir 2026.
Tips Berkendara Saat Melintasi Tol Fungsional
Pengemudi yang akan memanfaatkan jalan tol fungsional saat Nataru sebaiknya tidak hanya mengandalkan aplikasi navigasi. Pastikan informasi mengenai ruas yang dibuka telah dikonfirmasi melalui kanal resmi pemerintah atau pengelola jalan tol.
Selain itu, pengendara perlu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, mengisi saldo uang elektronik secukupnya, membawa perlengkapan darurat, dan beristirahat apabila merasa lelah. Informasi mengenai rest area juga perlu diperhatikan karena fasilitas pada ruas yang baru difungsionalkan belum tentu selengkap jalan tol yang telah beroperasi penuh.
Pengendara juga harus mengikuti rambu dan arahan petugas, terutama apabila terdapat pembatasan jenis kendaraan atau pengaturan satu arah. Kecepatan berkendara perlu disesuaikan dengan kondisi jalan dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah menargetkan tol baru untuk Mudik Nataru 2026/2027 dapat membantu memperlancar mobilitas masyarakat dengan tambahan sekitar 201,12 km ruas yang berpotensi difungsionalkan. Namun, masyarakat tetap perlu menunggu pengumuman operasional resmi karena daftar dan mekanisme penggunaan dapat menyesuaikan kesiapan konstruksi, serta kondisi lalu lintas menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

