Jadwal dan Cara Mengambil Bansos di Kopdes Merah Putih

Tifani
Oleh Tifani
12 Agustus 2026, 14:15
Jadwal dan Cara Mengambil Bansos di Kopdes Merah Putih
ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/bar
Warga berbelanja kebutuhan pokok di Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Cikiwul, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/2/2026). Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan 30.008 dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih ditargetkan selesai dibangun dan beroperasi pada 2026 setelah pada tahun lalu jumlahnya telah mencapai sebanyak 27 ribu gerai.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebagai salah satu sarana penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat desa. Kebijakan ini diharapkan dapat membuat distribusi bantuan lebih mudah dijangkau oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat dijadwalkan mulai 17 Agustus 2026. Program tersebut menyasar sekitar 33,24 juta KPM di seluruh Indonesia. 

Untuk bantuan pangan beras tahap II, pemerintah menyiapkan alokasi untuk tiga bulan sekaligus sehingga setiap KPM akan menerima total 30 kilogram beras. Pemanfaatan Kopdes Merah Putih sebagai titik penyaluran diharapkan dapat mempercepat distribusi bantuan sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar koperasi. 

Pemerintah juga tengah mendorong Kopdes Merah Putih menjalankan berbagai fungsi ekonomi di tingkat desa, termasuk mendukung penyaluran kebutuhan pangan dan bantuan pemerintah. Lantas, kapan jadwal pengambilan bansos di Kopdes Merah Putih dan bagaimana cara mengambilnya?

Jadwal dan Cara Mengambil Bansos di Kopdes Merah Putih

Nilai transaksi Kopdes Merah Putih di Bali

Nilai transaksi Kopdes Merah Putih di Bali (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/kye)

Ada beberapa jenis bantuan yang perlu diketahui masyarakat, mulai dari PKH, BPNT, bantuan beras hingga BLT Kesra Rp900.000.

1. PKH dan BPNT

Bansos PKH dan BPNT periode Juli-September 2026 mulai disalurkan pemerintah kepada penerima sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Untuk PKH dan BPNT, masyarakat perlu memastikan status kepesertaan serta memeriksa rekening penerima. 

Bagi penerima yang mendapatkan mekanisme pencairan melalui Kantor Pos, pengambilan dilakukan setelah memperoleh surat undangan atau pemberitahuan dari pemerintah daerah setempat. Seiring dengan rencana pemanfaatan Kopdes Merah Putih sebagai sarana penyaluran bansos, masyarakat perlu memperhatikan informasi resmi mengenai apakah bantuan di wilayahnya akan disalurkan melalui koperasi tersebut.

2. BLT Kesra Rp900.000

BLT Kesra senilai Rp900.000 juga menjadi salah satu bantuan yang banyak ditunggu masyarakat. Namun, hingga saat ini belum terdapat pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan kembali BLT Kesra Rp900.000 pada Agustus 2026.

Apabila bantuan tersebut kembali dicairkan, penyalurannya direncanakan dilakukan melalui rekening bank Himbara masing-masing penerima. Karena itu, masyarakat perlu menunggu informasi resmi pemerintah terkait jadwal dan mekanisme pencairannya.

Dengan adanya rencana pemanfaatan Kopdes sebagai sarana penyaluran bansos, informasi mengenai mekanisme di masing-masing daerah juga perlu diperhatikan.

3. Bantuan Beras 30 Kg

Bantuan pangan beras menjadi salah satu program yang dijadwalkan mulai disalurkan pada 17 Agustus 2026. Pemerintah menyiapkan bantuan untuk 33,24 juta KPM dengan alokasi 10 kilogram beras per bulan selama tiga bulan. 

Karena disalurkan sekaligus, penerima akan mendapatkan total 30 kilogram beras. Penyaluran tersebut bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Kopdes Merah Putih diproyeksikan dapat dimanfaatkan sebagai salah satu titik penyaluran sehingga masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mengambil bantuan.

Cara Mengambil Bansos di Kopdes Merah Putih

Bagi masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan bahwa bantuan disalurkan melalui Kopdes Merah Putih, berikut langkah yang dapat dilakukan:

  • Pastikan terdaftar sebagai penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah.
  • Periksa pemberitahuan atau undangan dari pemerintah desa/kelurahan terkait jadwal pengambilan.
  • Pastikan lokasi penyaluran, apakah Kopdes Merah Putih ditetapkan sebagai titik pengambilan di wilayah penerima.
  • Datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Bawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan KK.
  • Serahkan dokumen kepada petugas untuk dilakukan verifikasi.
  • Ikuti proses verifikasi identitas dan administrasi penerimaan bantuan.
  • Periksa jumlah serta kondisi bantuan sebelum meninggalkan lokasi.
  • Simpan bukti pengambilan apabila diberikan oleh petugas.

Mekanisme teknis dapat berbeda sesuai kebijakan pemerintah daerah dan jenis bantuan yang disalurkan. Karena itu, penerima sebaiknya mengikuti petunjuk yang diberikan pemerintah desa, kelurahan, atau petugas di titik penyaluran.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan