Ilusi Ekonomi dan Kerentanan Pekerja Informal di Balik Kemudi Kopi Keliling
Lalu-lalang sepeda listrik yang memboyong gerobak kopi modern membangunkan Jakarta dari sepi pagi itu. Berbeda dengan jutaan pengendara lain yang memenuhi jalan untuk berangkat menuju kantor, para pengemudi gerobak kopi keliling beranjak menuju jalanan tempat mereka mengadu nasib.
Dari luar, para pengemudi gerobak kopi berpakaian rapi dan bersih. Mereka seperti mewakili wajah wirausaha muda yang mandiri, menyatu dengan gambaran Jakarta sebagai megapolitan di Indonesia. Namun, di balik tampilan yang terpoles tersebut, terdapat pengorbanan fisik dan tekanan ekonomi yang terus-menerus mereka alami.
Midin (30 tahun), seorang perantau yang saat ini bekerja sebagai pengemudi gerobak kopi keliling. Pria kelahiran Brebes, Jawa Tengah itu merantau ke Jakarta pada 2011 untuk bekerja menjadi seorang office boy di sebuah restoran. Ia juga membawa keluarganya untuk tinggal di Jakarta, sebelum akhirnya berhenti dari pekerjaannya dan menganggur selama tiga bulan pada 2025.
Untuk menyambung hidup, Midin akhirnya memutuskan untuk bekerja sebagai pengemudi gerobak kopi. Di bawah terik pagi, Midin harus berkendara 15-16 kilometer untuk mencari titik ramai calon pembeli. Harga kopi yang dijualnya relatif murah Rp8.000 - Rp12.000 per gelas. Upah yang diterimanya juga murah, berkisar Rp2.000 dari setiap gelas yang berhasil dia jual.
Setidaknya Midin harus menjual 2.800 gelas kopi per bulan atau 86 gelas per hari secara konsisten untuk mendapatkan upah paling mendekati standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta. Midin mengaku berhasil mencapai target tersebut, tentu dengan pengorbanan lain. Sudah enam bulan lebih ia terus bekerja tanpa pernah sekalipun mengambil hari libur, bahkan ketika tubuhnya diterpa sakit ringan, ia tetap nekat berangkat menjajakan kopi di jalanan.
“Saya dari kecil orang susah ya, jadi laki-laki dididik (agar) jangan lemah. Kalau jadi laki-laki lemah, pasti ditinggal anak-istri,” ucapnya.
Keputusan itu dia lakukan atas dasar keperluan pendidikan anak-anaknya. Midin dikaruniai oleh dua orang anak. Anak pertama sedang mempersiapkan diri untuk masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sedangkan anak kedua hendak masuk Sekolah Dasar (SD).
“Kalau enggak kerja, yang pasti penghasilan berkurang, tapi saya pribadi enggak pernah libur. Sudah enam bulan ini enggak pernah libur,” kata Midin.
Nasib Pekerja Sektor Informal
Midin dan kebanyakan orang yang bekerja di sektor informal, tidak bekerja dalam status kontrak atau tetap. Mereka dilabeli sebagai mitra sehingga aturan hari libur dan pemenuhan hak dasar pekerja seperti jaminan kesehatan, dan jaminan sosial berada dalam tanggungan mereka sendiri.
Tak jauh dari titik mangkal Midin, ada Eras (21 tahun), pemuda asal Pekanbaru yang menyimpan cerita berbeda namun bernasib serupa. Eras sebenarnya adalah mahasiswa jurusan Teknik Lingkungan yang merantau ke Jakarta dengan beasiswa.
Namun, ketika terhimpit kebutuhan hidup dan bayang-bayang biaya pendidikan yang mencapai Rp12 juta hingga Rp13 juta per semester jika tanpa beasiswa, Eras terpaksa mengambil cuti kuliah. Ia telah mencoba melamar ke lebih dari 15 perusahaan formal, akan tetapi seluruh lamarannya mental karena ia belum mengantongi ijazah kelulusan.
“Kerja jadi rider gini buat mengisi cuti kuliah. ditambah karena susah mencari pekerjaan formal apalagi belum dapat ijazah dan gelar. Sebelumnya sudah mencoba apply-apply, mungkin 15 kali. Sempat sampai wawancara juga tetapi akhirnya enggak dapat (pekerjaan)," ujar Eras.
Status Sarjana Tak Menjamin Dapat Kerja
Ijazah hanya salah satu faktor bagi perusahaan untuk menyeleksi calon pekerja. Meski demikian, Eras menyebut persaingan lulusan perguruan tinggi dalam mencari pekerjaan semakin ketat.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), tren pengangguran di kalangan sarjana dan pascasarjana meningkat pada awal tahun 2025. Menurut data BPS, pada Februari 2025 tingkat pengangguran terbuka di kelompok lulusan D4/S1/S2/S3 secara nasional mencapai 6,23%.
Artinya, dari setiap 100 orang angkatan kerja lulusan D4/S1/S2/S3 di Indonesia, kini ada sekitar enam orang yang menganggur.
Eras menempati mess sederhana di atas depot tempatnya bekerja bersama puluhan rider lainnya. Ia terpaksa menggantungkan hidupnya di atas sepeda listrik kopi keliling dengan komisi Rp800 per gelas.
Saat berburu titik mangkal yang ramai, ia harus berhadapan dengan risiko diusir oleh merek pesaing, tekanan pemuda lokal (akamsi), hingga kejaran petugas Satpol PP. Belum lagi ancaman ketidakpastian pendapatan saat hujan deras atau ketika kantor-kantor menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) yang membuat jalanan sepi pembeli.
“Kalau lagi hujan, omzet jatuh sejatuh-jatuhnya” ujarnya.
Midin dan Eras hanyalah dua dari jutaan wajah yang terjebak dalam necessity entrepreneurship. Mereka berwirausaha bukan karena melihat peluang bisnis yang inovatif, melainkan murni karena keterpaksaan untuk bertahan hidup. Hal ini menjadi ironi ketika kondisi ini kerap diromantisasi sebagai wujud ketangguhan ekonomi rakyat atau simbol kemandirian usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lanskap pekerjaan di indonesia masih didominasi oleh serapan tenaga kerja di sektor informal. Per Mei 2026, jumlah pekerja informal di Indonesia menembus angka 87,88 juta orang atau 59% dari seluruh pekerja Indonesia.
Sedangkan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 36,63% pekerja menempati sektor informal pada tahun 2025.
