Subsidi Motor Listrik yang Terverifikasi Baru 114 Pengajuan

Nadya Zahira
17 Mei 2023, 19:59
Subsidi Motor Listrik yang Terverifikasi Baru 114 Pengajuan
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Penjual menunjukan jenis motor listrik yang mendapatkan subsidi pemerintah di Selis Center, Jakarta, Senin (20/3/2023). Pemerintah menyalurkan subsidi Rp7 juta per unit pembelian kendaraan listrik baru pada Senin (20/3/2022) hingga Desember 2023 dengan kuota 200 ribu unit untuk motor listrik baru dan 50 ribu unit bagi motor listrik hasil konversi.

PT Surveyor Indonesia selaku pihak yang memverifikasi penerima bantuan subsidi motor listrik menyampaikan, baru ada 114 pengajuan yang terverifikasi mendapatkan subsidi motor listrik.

Direktur Komersial Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya mengatakan, hal itu karena peminat subsidi motor listrik masih terbilang sedikit.

Saifuddin mengatakan, hal tersebut sangat disayangkan karena pemerintah memberikan kuota subsidi motor listrik untuk masyarakat sebanyak 200 ribu unit di tahun ini. Program subsidi kendaraan listrik ini sudah berlangsung sejak Maret 2023.

"Hari ini ada 112 motor yang konsumennya sudah terverifikasi dan sesuai kriteria, dan menunggu proses STNK. Sedangkan duanya lagi yang sudah lengkap dapat STNK. Jadi jumlahnya baru ada 114 motor listrik yang terverifikasi," ujar Saifuddin dalam konferensi pers di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Dia mengatakan, masyarakat kurang minat untuk membeli motor listrik lantaran harus mengikuti persyaratan yang terbilang rumit. Selain itu, pemerintah juga menerapkan seleksi ketat untuk penerima subsidi motor listrik tersebut.

Lebih lanjut, Saifuddin menyebutkan, ada empat kriteria masyarakat yang bisa mendapatkan subsidi, mulai dari penerima bantuan subsidi upah, bantuan produktif usaha mikro, penerima kredit usaha rakyat, dan penerima subsidi listrik 450-900 VA. 

"Jadi masyarakat dapat mendapatkan motor listrik subsidi, dengan melakukan pendaftaran di dealer resmi yang ditunjuk pabrikan motor listrik," kata dia.

Di sisi lain, dia mengatakan saat ini sudah ada 226 dealer resmi yang menjual motor listrik subsidi. Dealer tersebut tentunya sudah memenuhi kriteria yang telah dibuat oleh Kementerian Perindustrian.

Sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, terdapat dua program bantuan pemerintah untuk kepemilikan motor listrik. Keduanya yakni pembelian sepeda motor listrik baru dan konversi sepeda motor konvensional ke listrik masing-masing sebesar Rp 7 juta per unit.

"Motor listrik yang mendapat bantuan pemerintah adalah yang diproduksi di Indonesia dengan TKDN 40% atau lebih," ujar Febrio dalam konferensi pers, Senin (6/3).

Febrio menegaskan bahwa produsen motor listrik juga tidak boleh menaikkan harga jualnya saat program diberlakukan.

Berdasarkan laporan Electric Vehicle Incentives dari tim peneliti University of California, skema subsidi kendaraan listrik sudah diberlakukan di sejumlah negara pasar utama setidaknya sejak 2019.

Reporter: Nadya Zahira
Editor: Lona Olavia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...