Bank Banten (BEKS) Jual 10% Saham Baru untuk Capai Batasan Modal Inti

Lona Olavia
20 Desember 2022, 13:40
Bank Banten (BEKS) "Private Placement" Penuhi Ketentuan Modal Inti
Website Bank Banten
Ilustrasi Pelayanan Terhadap Nasabah di Bank Banten

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement di tahun depan. Bank dengan kode emiten BEKS ini akan melakukan private placement 5,18 miliar saham Seri C dengan nominal Rp 50.

Dalam prospektus perseroan, Selasa (20/12) disebutkan bahwa jumlah saham baru itu setara 10% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Adapun harga yang akan ditetapkan akan diumumkan kemudian di dalam keterbukaan informasi.

Advertisement

"Private placement ini dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan OJK tentang Konsolidasi Bank Umum. Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah memiliki kewajiban pemenuhan modal inti sebesar Rp 3 triliun paling lambat pada tanggal 31 Desember 2024,” tulisnya.

Bank Banten akan menggunakan dana dari aksi korporasi ini untuk pengembangan bisnis. Khususnya untuk penyaluran kredit, serta penguatan struktur keuangan perseroan, termasuk untuk pengembangan teknologi dan untuk sarana pendukung kegiatan operasional.

Sesuai POJK No.12/2020, Bank Banten juga berencana untuk membuka ruang konsolidasi melalui skema pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) terhadap Bank yang telah dimiliki. Sehingga, Bank Banten akan berada dalam satu kelompok bank yang memiliki keterkaitan kepemilikan dan atau pengendalian.

Dalam hal ini, Bank Banten akan melakukan sinergi dengan satu perusahaan atau satu bank yang akan menjadi pemegang saham pengendali dalam KUB dimaksud.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement