Jadi Bank Kustodian, BTN (BBTN) Bidik Dana Kelolaan Rp 12 Triliun
Menutup akhir tahun 2022, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memperluas lini jasa layanannya di sektor perbankan dengan menjadi bank kustodian. Setelah resmi mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai kustodian pada tanggal 17 November lalu, Bank BTN kini menjalin kerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan, setelah terdaftar sebagai pemegang rekening KSEI, BTN Kustodian dapat memberikan layanan dan menjalin kerjasama dengan nasabah atau investor yang berinvestasi melalui pasar modal dalam memberikan jasa administrasi efek, penyelesaian transaksi dan mengurus hak-hak nasabah sehubungan dengan efek yang dimiliki dan diadministrasikan di kustodian BTN.
“Status kustodian ini akan menambah layanan BTN bagi nasabah yang akan melakukan investasi di pasar modal. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan akurat kepada nasabah yang menggunakan jasa kustodian karena didukung oleh SDM yang berpengalaman, instrastruktur yang baik dan sistem kustodian yang handal,” kata Nixon pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai pemegang rekening KSEI di Jakarta, Selasa (27/12).
Sebagai bank kustodian, Nixon mengakui bank dengan kode emiten BBTN ini akan bersaing dengan 23 bank lain yang sudah malang melintang di bisnis jasa kustodian. Namun, dia optimistis Bank BTN mampu bersaing dengan bank lokal maupun asing tersebut dengan berbagai macam strategi.
Selain sistem kustodian yang mumpuni, setiap nasabah dilayani oleh petugas bank yang fokus melayani nasabah perorangan atau institusi, proses rekonsiliasi portofolio nasabah dilakukan setiap hari dan terdapat pembagian akses level. Serta, kontrol ganda sehingga lebih aman dan biaya jasa layanan kustodian Bank BTN yang kompetitif.
Dengan makin tingginya minat investasi dan berkembangnya pasar modal di Tanah Air, Nixon menilai prospek bisnis kustodian akan makin bagus, sehingga Bank BTN terjun ke bisnis ini dan menargetkan dapat mengelola dana dari nasabah institusi yang menggunakan jasa kustodian sekitar Rp 12 triliun pada setahun pertama.
“Dengan memperluas bisnis menjadi bank kustodian, kami juga berharap ada peningkatkan pendapatan bank di luar pendapatan dari bunga kredit atau fee based income. Di mana jasa kustodian berkontribusi sekitar Rp 3,6 miliar pada tahun pertama dan dapat menembus Rp 7 miliar dalam 5 tahun mendatang,” kata Nixon.
Dengan bertambahnya jasa sebagai kustodian, Nixon menilai, Bank BTN dapat meningkatkan kecepatan dan kenyamanan layanan kepada nasabah wealth management BTN. Selain itu, BTN juga makin menunjukkan komitmennya dalam mendukung secara konsisten pasar modal di Indonesia.
Diantaranya sebagai emiten, Bank BTN telah menerbitkan obligasi yang dilakukan hampir setiap tahun. Selain itu, BTN menjadi pioneer dalam melakukan sekuritisasi KPR melalui mekanisme KIK-EBA dan EBA-SP yang pertama di Indonesia.
“Bank BTN sebagai lembaga penunjang di pasar modal berperan sebagai wali amanat untuk institusi yang menerbitkan obligasi dan agen pemantau untuk perusahaan yang menerbitkan Medium Term Notes (MTN) dan Bank BTN juga telah bertindak sebagai bank administrator rekening dana nasabah,” kata Nixon.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo menyampaikan, kerja sama dengan Bank BTN sebagai pemegang rekening KSEI merupakan salah satu upaya untuk memperluas jaringan pasar modal kepada masyarakat.
“Kerja sama dengan Bank BTN sebagai pemegang rekening KSEI menambah jumlah bank kustodian menjadi total 24 bank. Bergabungnya Bank BTN sebagai pemegang rekening KSEI diharapkan dapat semakin mempermudah proses administrasi dan penyimpanan efek, atau dengan kata lain mempermudah investor untuk dapat berinvestasi di pasar modal,” kata Uriep.
Lebih lanjut Uriep menambahkan, hal ini sejalan dengan peningkatan jumlah investor pasar modal yang terus berjalan hingga saat ini. Sampai dengan 16 Desember 2022, total jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 10,24 juta investor yang mengalami pertumbuhan 36,7% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan didominasi investor individu lebih dari 99%.
Peningkatan juga terjadi dari sisi nilai aset yang tersimpan, yang meningkat 15,8% dibandingkan akhir 2021 menjadi 6.531 triliun di 16 Desember 2022. Dari seluruh aset tersebut, lebih dari 61% tersimpan di bank kustodian, khususnya didominasi oleh investor institusi.