SRO Edukasi Bareskrim Polri Benahi Kasus Pasar Modal
Lembaga Self Regulatory Organizations (SRO) pasar modal mengadakan kegiatan pelatihan pasar modal kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia pada 25-26 Januari 2023.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan literasi pasar modal kepada para penegak hukum dari lembaga SRO Pasar Modal Indonesia yang terdiri dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bekerja sama dengan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI).
Pelatihan yang digelar secara hybrid (daring dan luring) ini dihadiri oleh ratusan peserta dari Kepolisian Republik Indonesia.
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan literasi aparat Kepolisian perihal pasar modal Indonesia. Mulai dari pengenalan SRO, instrumen instrumen keuangan yang ada di pasar modal dan pasar modal syariah Indonesia, hingga kasus hukum yang terjadi di pasar modal.
Pertumbuhan dan perkembangan pasar modal di Indonesia terus mengalami kenaikan yang signifikan dari tahun ke tahun. Hal ini dapat terlihat dari peningkatan jumlah investor maupun emiten yang melantai di BEI.
Sebagai informasi, hingga akhir tahun 2022, tercatat ada lebih dari 10 juta investor pasar modal di Indonesia. Di mana jumlahnya diperkirakan akan terus melonjak.