Rencana Rights Issue MNC Digital Disetujui OJK Usai Hary Tanoe Mundur

Lona Olavia
3 Februari 2023, 09:41
Rencana Rights Issue MNC Digital Disetujui OJK Usai Hary Tanoe Mundur
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) raih pernyataan efektif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Pernyataan itu didapatkan pada 31 Januari 2023 setelah rencana tersebut diumumkan pada November 2022. 

Termasuk usai konglomerat pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengundurkan diri dari posisinya sebagai direktur utama PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) pada 26 Januari 2023.

Advertisement

Pengunduran diri orang nomor wahid di MNC Group tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 33/POJK.04/2014 tentang direksi, dan dewan komisaris emiten. Di mana merujuk regulasi tersebut, perusahaan publik yang menerapkan pembatasan bagi direksi perusahaan publik untuk menjabat maksimal dua perusahaan publik. 

“Kami sangat senang dengan kabar dari Otoritas Jasa Keuangan. Hasil dari HMETD ini sebagian akan digunakan untuk pembayaran surat sanggup yang dikeluarkan oleh MNCN dan IPTV untuk transaksi konsilidasi aset digital milik MNC Media ke dalam MSIN, yang kami yakin dapat meningkatan performa perseroan dalam jangka waktu panjang,” kata Executive Chairman MNC Group Hary Tanoe dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (3/2).

MNC Digital akan menerbitkan 1,14 miliar saham baru, di mana setiap pemegang 10 saham yang namanya tercatat sebagai pemegang saham perseroan pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 10 Februari 2023 berhak mendapatkan 1 HMETD.

Untuk setiap 1 HMETD diberikan kebebasan untuk membeli 1 saham baru yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp 4.900 per saham yang harus dibayar lunas pada saat pengajuan perintah pelaksanaan HMETD. Adapun dana yang diraih dari aksi ini sebanyak-banyaknya Rp 5,6 triliun.

Adapun pencatatan efek rights issue ini di Bursa akan dilakukan pada 14 Februari 2023.

Dana yang dihasilkan akan digunakan untuk pelunasan terhadap sebagian atau seluruh pembayaran atas surat sanggup kepada PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) & MNC Vision Networks Tbk (IPTV), untuk proses akuisisi RCTI+, 7 portal umum dan berita, dan Vision+ dengan total nilai Rp 3,38 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement