Kronologi Gugatan NISP ke Bos GGRM Bermula dari Bisnis Rambut Palsu

Lona Olavia
7 Februari 2023, 10:54
Kronologi Gugatan NISP ke Bos GGRM Bermula dari Bisnis Rambut Palsu
Katadata

Nama konglomerat Susilo Wonowidjojo menjadi ramai diperbincangkan setelah PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) melaporkan Presiden Direktur PT Gudang Garam Tbk (GGRM) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 9 Januari 2023. Laporan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penipuan dan tindak pidana pencucian uang.

Bank OCBC NISP melaporkan direksi, komisaris dan pemegang saham PT Hari Mahardika Utama (PT HMU). Salah satunya Susilo Wonowidjojo yang merupakan salah satu konglomerat di Indonesia dan pemegang saham pengendali dari PT HMU.

Advertisement

Selain itu, Bank OCBC NISP juga melaporkan direksi dan komisaris PT Hair Star Indonesia (PT HSI), yang sebelumnya merupakan anak perusahaan PT HMU yang telah merugikan Bank OCBC NISP berupa kredit macet sekitar Rp 232 miliar dan total sekitar Rp 1 triliun di beberapa bank lainnya.

Berdasarkan surat No.B/ 590/ II/ RES. 1.9./2023/ Dittipideksus tanggal 1 Februari 2023, perihal Permintaan Keterangan (klarifikasi) dan dokumen, Tim Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan menyampaikan Bank OCBC NISP akan memberikan penjelasan secara lebih detail ke Bareskrim minggu ini mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan terhadap direksi, komisaris dan pemegang saham PT HMU.

Dalam laporan Bank OCBC NISP di Bareskrim menyebutkan PT HSI mempunyai pinjaman kepada Bank OCBC NISP sejak 2016. Sesuai perjanjian kredit tersebut, Bank OCBC NISP memberikan kredit modal kerja untuk mendukung pengembangan bisnis rambut palsu atau wig PT HSI yang pabriknya berada di Sidoarjo, Jawa Timur.      

Pada saat kredit tersebut diberikan pada Agustus 2016, Meylinda Setyo (Istri Susilo Wonowidjojo) berada dalam susunan pengurus PT HSI sebagai Presiden Komisaris. Dalam tahun yang sama pada Desember, PT HMU milik Susilo Wonowidjojo menjadi pemegang saham pengendali PT HSI bersama PT Surya Multi Flora, dengan masing-masing sebanyak 50% saham. 

Berdasarkan data AHU, Kementerian Hukum dan HAM, akta Nomor 016 tanggal 28 Juli 2016 dan diperbarui pada 21 Juli 2021, Susilo Wonowidjojo memiliki sebanyak 99,9%  saham PT HMU senilai Rp 1,93 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement