BEI Beri Diskon 50% Biaya Listing Perusahaan Penerbit Sukuk Hijau
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan diskon 50% biaya pencatatan saham bagi perusahaan yang menerbitkan green sukuk atau sukuk hijau.
“Bursa memberikan discount 50% listing fee,” kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik dalam pesan singkatnya ke wartawan, Selasa (7/2).
Penerbitan sukuk hijau pada tahun lalu ditujukan untuk berbagai proyek yang menargetkan mitigasi iklim, adaptasi dan pelestarian keanekaragaman hayati termasuk energi, dan sektor transportasi.
“Sepengetahuan kami peraturan memang sedang berproses. Secara historis memang sektor perbankan yang banyak tetapi ke depannya sektor energi bisa memanfaatkannya untuk pembiayaan transisi ke green energy,” ucap Jeffrey.
Indonesia dinilai konsisten merintis instrumen hijau yang berdaulat di pasar berkembang, khususnya dalam keuangan Islam.