BEI Beri Diskon 50% Biaya Listing Perusahaan Penerbit Sukuk Hijau

Patricia Yashinta Desy Abigail
7 Februari 2023, 19:00
BEI Beri Diskon 50% Biaya Listing Perusahaan Penerbit Sukuk Hijau
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman (kedua kiri) bersama Staf Ahli Menteri Bidang Industri dan Perdagangan Internasional KLHK Laksmi Dhewanthi (kedua kanan) dan CEO Jouska Indonesia Aakar Abyasa, berbicara pada Green Sukuk Investor Day di Jakarta, Sabtu (16/11/2019).

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan diskon 50% biaya pencatatan saham bagi perusahaan yang menerbitkan green sukuk atau sukuk hijau.

“Bursa memberikan discount 50% listing fee,” kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik dalam pesan singkatnya ke wartawan, Selasa (7/2). 

Advertisement

Penerbitan sukuk hijau pada tahun lalu ditujukan untuk berbagai proyek yang menargetkan mitigasi iklim, adaptasi dan pelestarian keanekaragaman hayati termasuk energi, dan sektor transportasi.

“Sepengetahuan kami peraturan memang sedang berproses. Secara historis memang sektor perbankan yang banyak tetapi ke depannya sektor energi bisa memanfaatkannya untuk pembiayaan transisi ke green energy,” ucap Jeffrey.

Indonesia dinilai konsisten merintis instrumen hijau yang berdaulat di pasar berkembang, khususnya dalam keuangan Islam.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement