BEI Denda 32 Emiten Rp 150 Juta Karena Telat Sampaikan Lapkeu

 Zahwa Madjid
8 Februari 2023, 12:58
BEI Denda 32 Emiten Rp 150 Juta Karena Telat Sampaikan Lapkeu
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Karyawan melintas di dekat layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/5/2021). IHSG pada perdagangan menjelang libur cuti lebaran 2021 ditutup melemah 37,44 poin atau 0,6 persen ke level 5.938,35.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan denda sebesar Rp 150 juta pada perusahaan yang melampaui batas waktu penyampaian laporan keuangan, perusahaan tercatat tetap tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan atau menyampaikan laporan keuangan namun tidak memenuhi kewajiban. 

Pada saat bersamaan BEI memberikan peringatan tertulis III hingga denda. Denda dan peringatan tertulis III tersebut  berlaku untuk 32 emiten belum setor laporan keuangan interim per 30 September 2022. 

”Perusahaan tercatat hingga 29 Januari 2023, ada 32 emiten belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2022 yang tidak diaudit, dan tidak ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik,” tulis Adi Pratomo Aryanto, Kadiv Penilaian Perusahaan 1 BEI dalam keterangan resmi, Rabu (8/2).

Selanjutnya, BEI mengenakan peringatan tertulis I untuk tiga perusahaan tercatat. Itu karena perusahaan tercatat akan menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2022 yang diaudit akuntan publik. Ada 745 dari 944 perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan. 

Daftar 32 emiten yang mendapatkan peringatan BEI yakni:

  1.  PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
  2. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk  (BUVA)
  3.  PT Cowell Development Tbk (COWL)
  4. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
  5. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
  6. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
  7. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
  8.  PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
  9.  PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
  10.  PT Sky Energy Tbk (JSKY)
  11.  PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
  12.  PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
  13.  PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
  14.  PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
  15.  PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
  16. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
  17. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
  18.  PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
  19.  PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
  20.  PT Hanson International Tbk (MYRX)
  21. PT Nipress Tbk (NIPS) 
  22. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
  23.  PT Polaris Investama Tbk  (PLAS)
  24.  PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
  25.  PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
  26. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
  27.  PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
  28.  PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
  29.  PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)
  30.  PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
  31.  PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
  32.  PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)

Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...