Tak Hanya India, RI pun Pernah Diguncang Skandal Kasus Saham Gorengan

 Zahwa Madjid
10 Februari 2023, 14:10
Tak Hanya India, RI pun Pernah Diguncang Skandal Kasus Saham Gorengan
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro (kiri) menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Akhir-akhir ini istilah saham gorengan seringkali terdengar di media massa. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan di sektor jasa keuangan untuk mengantisipasi aksi goreng menggoreng saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Pernyataan ini kembali ditegaskannya di tengah maraknya aksi manipulasi saham, termasuk skandal yang dialami oleh Gautam Adani mantan orang terkaya nomor satu di Asia. 

"Menggoreng-goreng pas dapat ya enak. Tapi sekali kepleset seperti Adani India hati-hati," ujar Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2).

Adapun hutang yang dimiliki taipan India tersebut setelah skandal disebutkan setara dengan 1% ekonomi India.

Analisis Nikkei Asian menunjukkan, menggarisbawahi skala masalah keuangan konglomerat di tengah tuduhan penipuan akuntansi. Kewajiban yang dikaitkan dengan 10 perusahaan grup Adani yang terdaftar mencapai 3,39 triliun rupee atau sekitar US$41,1 miliar, menurut perhitungan Nikkei menggunakan data dari QUICK FactSet. 

Produk domestik bruto nominal India pada akhir Oktober mencapai 273 triliun rupee, Dana Moneter Internasional melaporkan. Itu menempatkan utang Adani sebagai persentase ekonomi sekitar 1,2%.

Menilik sejarah bursa saham Tanah Air, Indonesia juga ternyata pernah mengalami kejadian pelik serupa. Selain merugikan negara hingga triliunan, skandal ini melibatkan dua BUMN jasa keuangan yakni Jiwasraya dan Asabri.

Diberitakan sebelunya, Jokowi mengatakan bahwa Asabri merugikan negara hingga Rp 23 triliun dan Jiwasraya merugikan Rp 17 triliun.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan KSP Indosurya menyebabkan kerugian senilai Rp 106 triliun dengan jumlah korban yang terlibat sebanyak 23.000 orang. Kerugian ini menjadi kasus penggelapan dana masyarakat yang tertinggi dalam sejarah.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...