Mal Favorit Orang Tangerang Kembali Digugat Perusahaan Singapura

 Zahwa Madjid
8 Februari 2023, 15:49
Mal Favorit Orang Tangerang Kembali Digugat Perusahaan Singapura
Instagram Supermal Karawaci

Perusahaan asal Singapura, Investment Opportunities V Pte Limited melayangkan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada PT Supermal Karawaci. Supermal karawaci  merupakan mal yang paling sering dikunjungi orang di Tangerang.

Adapun gugatan tersebut menjadi gugatan ketiga yang diajukan Investment Opportunities setelah dua gugatan sebelumnya ditolak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Januari 2022 lalu. 

Merujuk Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan tersebut didaftarkan pada Senin (6/2) dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. 

Selain Supermal Karawaci, Investment Opportunities V Pte Limited menyampaikan PKPU pada PT Dewata Wibawa.  Namun hingga Rabu (8/2) kemarin jadwal sidang perdana belum ditetapkan.

Investment Opportunities mengajukan tiga petitum atau tuntutan dalam gugatannya. Pertama, mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan pemohon PKPU terhadap para termohon PKPU.

Kedua, menyatakan para termohon PKPU berada dalam keadaan PKPU dengan segala akibat hukumnya.

Ketiga, menunjuk hakim pengawas dari hakim-hakim niaga pada Pengadilan Niaga Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses PKPU para termohon PKPU. 

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...