Tepis Isu Merger, Bank Nobu dan BEI Beri Komentar Terbaru

Patricia Yashinta Desy Abigail
13 Februari 2023, 14:04
Tepis Isu Merger, Bank Nobu dan BEI Beri Komentar Terbaru
Ajaib
Bank Nobu

Kabar mengenai aksi penggabungan atau merger bank PT Nationalnobu Tbk (NOBU) dan PT Bank MNC International Tbk (BABP) mencuat. Kabar tersebut muncul ketika keduanya diketahui belum memenuhi modal inti Rp 3 triliun seperti dalam aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 12 POJK/03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Seiring dengan kabar tersebut, Bank Nobu mengatakan memiliki rencana aksi korporasi yaitu penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD). Hal tersebut untuk memenuhi modal inti Rp 3 triliun seperti aturan OJK.

Advertisement

"Seluruh informasi PMHMETD telah diumumkan kepada publik melalui keterbukaan informasi yang akan disampaikan perusahaan pada 25 Januari 2022 dan 7 Juni 2022 sesuai ketentuan yang berlaku," katanya dikutip Senin (13/2).

Melansir dari keterangan resminya, Bank Nobu hingga saat ini tidak menerima arahan untuk rencana merger selain rencana korporasi aksi lain yaitu melakukan rights issue.

Terpisah Direktur Penilaian Efek Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, hingga saat ini belum ada dokumen mengenai aksi merger antara kedua bank tersebut.

"Kami belum dapat informasi. Lagi pula itu kan kewajibannya dari perusahaan kan yang menyampaikan. Nah setelah itu kewajiban perusahaan sudah terpenuhi kita baru melakukan evaluasi, saat ini saya belum terima jadi saya belum bisa menyampaikan," katanya kepada wartawan di BEI, Senin (13/2).

Nyoman mengatakan setiap aksi korporasi yang dilakukan perusahaan, akan ditindaklanjuti oleh bursa. Hal ini untuk memastikan aksi korporasi tersebut tidak merugikan investor kedepannya.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement