Henry Surya Akui Penyelesaian Indosurya Tak Semudah yang Dibayangkan

Lona Olavia
18 Februari 2023, 10:03
Henry Surya Akui Penyelesaian Indosurya Tak Semudah yang Dibayangkan
Muchammad Egi Fadliansyah, Katadata.co.id
Pendiri dan mantan ketua pengurus KSP Indosurya, Henry Surya (berbaju merah) didampingi kuasa hukum dan pengurus KSP Indosurya, memberikan keterangan pers, Jumat (19/6)

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya mendapat sorotan setelah menerima vonis bebas dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Baru-baru ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan dugaan pencucian uang dalam transaksi koperasi tersebut. 

Pendiri KSP Indosurya Henry Surya mengatakan siap bertanggungjawab mengembalikan dana nasabah KSP Indosurya. Namun, KSP Indosurya hanya mengembalikan dana kepada 6.000 anggota.  Dana yang akan dikembalikan juga sebesar Rp 16 triliun. 

Jumlah ini berbeda dengan tuntutan kejaksaan saat di pengadilan di mana dia diduga menipu 23.000 anggota dengan kerugian Rp 106 triliun. 

Henry Surya mengatakan pengembalian dana versinya itu mengikuti kesepakatan dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU. Untuk menyelesaikan masalah ini pun, kata dia, tidak semudah yang dibayangkan. 

"Saya sudah di luar (tahanan), saya akan selesaikan. Tujuan saya itu untuk menyelesaikan masalah-masalah ini. Karena masalah ini memberikan dampak yang cukup besar terhadap saya dan keluarga secara bisnis," katanya dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (18/2). 

Mengenai perkembangan Homologasi, Henry membeberkan sebelum ditahan oleh Kepolisian sudah menyelesaikan proses homologasi kepada anggota sebesar Rp 2,5 triliun. 

"Setelah saya ditahan, secara otomatis tidak bisa jalan. Sekarang saya sudah di luar dan kita sudah bisa melakukan homologasi," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...