Sidang PKPU Waskita Karya Mundur 14 Maret, Harga Sahamnya Ambles Lagi

Lona Olavia
9 Maret 2023, 07:33
Sidang PKPU Waskita Karya Mundur ke 14 Maret, Sahamnya Ambles Lagi
KATADATA/Arief Kamaludin
Gedung Waskita di Jakarta, Selasa (06/01).

Proses persidangan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mundur. Dari semula di tanggal 7 Maret 2023 menjadi 14 Maret 2023. 

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan, mundurnya persidangan dikarenakan bukti dari PT Megah Baja Bangun Semesta sebagai pemohon PKPU belum siap untuk diserahkan. Maka dari itu, sidang akan dijadwalkan kembali pada 14 Maret 2023 dengan agenda penyerahan bukti dari pemohon dan termohon PKPU.

“Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya pengajuan Permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan going concern dari perseroan,” kata Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono dalam keterbukaan informasi BEI dikutip Kamis (9/3).

Sebelumnya, Destiawan mengatakan bahwa proses persidangan gugatan atas PKPU terhadap perseroan telah digelar pada 28 Februari 2023 dan dihadiri oleh Kuasa PT Megah Baja Bangun Semesta dan kuasa perseroan.

Agenda sidang tersebut, pengecekan identitas dan legal standing dari perseroan sebagai termohon PKPU. Selanjutnya, sidang akan dijadwalkan kembali pada 7 Maret 2023 dengan agenda jawaban perseroan sebagai termohon PKPU.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...