Andil Jokowi Dorong Mahfud Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 T

Abdul Azis Said
30 Maret 2023, 19:37
Andil Jokowi Dibalik Alasan Mahfud Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 T
ANTARA FOTO/Prabanndaru Wahyuaji/hp.
Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD (kanan) bersama Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). RDPU tersebut membahas Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas permasalahan di Kementerian Keuangan.

Belakangan publik ramai menyoroti transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menko Polhukam Mahfud MD menyebut data itu disampaikannya setelah berdiskusi dengan presiden Joko Widodo perihal indeks korupsi Indonesia yang turun, ditambah munculnya kasus eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Ia bercerita, sebulan lalu, ia berada dalam satu pesawat yang sama pulang dari menghadiri perayaan satu abad NU di Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam perjalanan pulang ke Jakarta itu, keduanya turut membahas indeks persepsi korupsi Indonesia yang menurun tahun lalu. Indeks persepsi korupsi Indonesia turun tajam ke 34 dari tahun sebelumnya 38 dan mencapai rekor terendah sepanjang era Jokowi.

Advertisement

"Saya lapor bahwa saya sudah mengundang transparansi internasional, Litbang Kompas, dan partnership untuk minta data kenapa turun. Ternyata kita yang turun di bidang pelayanan publik, terutama korupsi di bea cukai dan perpajakan," kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (30/3).

Ia memgungkapkan, tak jarang pelayanan publik di Indonesia rawan suap. Ia mencontohkan, beberapa layanan publik sering kali masih dimintai pungutan, naik pangkat bayar atau tidak bisa mengurus apa-apa jika tidak memiliki koneksi. Di samping itu, ia juga menyebut korupsi di DPR juga masih terjadi.

Setelah menemukan masih adanya korupsi di perpajakan dan kepabeanan itulah kemudian ramai kasus penganiayaan anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio. Kasus itu merembet hingga terungkapnya harta jumbo Rafael yang mencapai Rp 56 miliar berdadarkan LHKPN 2021. 

Rafael Alun kemudian diperiksa oleh Kemenkeu dan ditemukan pelanggaran disiplin yang berujung pemecatan sebagai ASN. KPK juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Rafael.

"Jadi kalau latar belakangnya Alun, lalu ditemukan lagi begitu banyak. Dari situ saya minta rekap, inilah rekap yang saya sampaikan tadi (transaksi Rp 349 triliun)," kata Mahfud.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement