Hadapi Tantangan, IFG Sebut Asuransi dan Dana Pensiun Butuh Kolaborasi

Patricia Yashinta Desy Abigail
16 Mei 2023, 19:39
IFG Sebut Asuransi dan Dana Pensiun Butuh Kolaborasi
Pexels

BUMN Holding Asuransi Indonesia Financial Group (IFG) menyebut sektor asuransi dan dana pensiun membutuhkan kolaborasi di tengah tantangan sektor keuangan.

"Di satu sisi, kedua sektor tersebut membutuhkan inovasi pemikiran, konsepsi strategis, dan langkah implementatif dalam menerjemahkan dan mempertemukan kemampuan keduanya dengan kebutuhan," kata Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko dalam konferensi pers IFG, Selasa (16/5).

Advertisement

Selain itu ada tantangan besar lainnya yaitu masih tingginya jarak antara tingkat literasi dan inklusi keuangan dari masyarakat. Hal itu terutama dipengaruhi oleh rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap produk dan layanan asuransi dan dana pensiun.

Berdasarkan laporan Statistik Bank Indonesia pada 2023, kontribusi industri asuransi dan dana pensiun terhadap PDB masih sangat terbatas. Kontribusi kedua industri ini hanya berkisar 1% dalam enam tahun terakhir. Bahkan pada tahun 2022 menurun menjadi hanya 0,8% yang menjadi proporsi terendah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, di sektor dana pensiun nilai investasinya tercatat bertumbuh 4,8% secara tahunan dengan nilai investasi mencapai Rp 339,1 triliun.

Ogi juga mengatakan OJK melakukan pengawasan terhadap investasi dana yang dimiliki oleh perusahaan asuransi dan dana pensiun di pasar modal.

"Salah satu penyebab kegagalan perusahaan asuransi dan penurunan manfaat pensiun karena investasi di pasar modal itu turun sangat signifikan. Bahkan beberapa perusahaan ada yang tidak mampu membayar klaim yang dilakukan oleh perusahaan asuransi," katanya.

OJK juga memberi perhatian untuk penguatan sektor industri dana pensiun. Menurut Ogi, hal ini penting untuk mengantisipasi bonus demografi yang diikuti kenaikan biaya sosial akibat dependensi rasio yang semakin tinggi.

Dalam undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, diamanatkan dana pensiun lembaga keuangan yang mengelola dana pensiun itu perlu diperluas. “Kalau dulu itu hanya pada bank dan asuransi jiwa, tapi nanti dikembangkan manajer investasi," katanya.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement