Ada Dugaan Emiten yang Manipulasi Lapkeu, Ini Komentar Lo Kheng Hong
Investor kawakan Lo Kheng Hong turut menyoroti emiten yang diduga memanipulasi laporan keuangan (lapkeu). Menurutnya ada beberapa cara agar investor tidak terjebak menaruh dananya ke emiten tersebut.
Pertama, selain membaca lapkeu investor harus mencermati integritas dari pengendali, direksi dan juga manajemen dari perusahaan tersebut.
“Jika berintegritas pasti lapkeunya benar. Tapi kalau tidak berintegritas kita ragu atas lapkeunya,” ujarnya dalam acara seminar How To Be a Wise and Smart Investor Amidst Uncertainty? di UKDW Yogyakarta, dikutip Senin (19/6).
Adapun untuk mengetahui integritas dari pengendali, direksi dan juga manajemen dari perusahaan tersebut, maka investor bisa menggalinya dari lingkungan terdekatnya. Misalnya saja dari karyawan, supplier, dan pelanggannya.
Selain itu yang perlu juga digali siapa yang mengaudit lapkeu tersebut. Apakah kantor akuntan publik tersebut masuk 10 besar dunia.
“Jadi bukan hanya lapkeu siapa yang audit, tapi juga si pengendali manajemen dan direksi komisaris bisa kita lihat juga siapa mereka sebenarnya,” kata Lo Kheng Hong.
Dugaan manipulasi lapkeu PT Waskita Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk awalnya dilontarkan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo. Ia mengatakan laporan keuangan dua BUMN Karya tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Beberapa BUMN Karya seperti Waskita dan WIKA memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riil. Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal arus kas tidak pernah positif," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV, Gedung DPR, dikutip Selasa (6/6).
Menteri BUMN Erick Thohir pun mengungkapkan setiap tindakan manipulasi laporan keuangan di BUMN bakal ditindak tegas, termasuk membawa ke ranah hukum. "Sama juga kalau ada laporan keuangan bukan hanya di Waskita dan Wika, sudah pasti kami akan lakukan yang namanya tindakan hukum keras," ucapnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (15/6).
Menurut Erick, dalam menghadapi masalah hukum tidak boleh pandang bulu. Sebab hal itu akan membuat kepercayaan publik jatuh.