BPKP: Belum Ada Permintaan Audit Empat Dana Pensiun BUMN Bermasalah
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan, belum melakukan audit terhadap empat dana pensiun atau dapen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bermasalah.
Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah mengatakan, hingga saat ini belum ada permintaan untuk mengaudit empat dapen pelat merah itu.
"Kami belum melakukan audit. Belum ada permintaan untuk audit di kedeputian kami. Jadi nanti kami cek lagi ke kepala BPKP persuratannya," kata Sally saat ditemui Katadata.co.id di Jakarta, dikutip Jumat (1/9).
Namun Sally membenarkan dan mengetahui rencana BUMN yang ingin melakukan audit dapen pelat merah. Seiring dengan pernyataan ini, Katadata.co.id telah mencoba menghubungi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo untuk konfirmasi. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban resmi terkait pernyataan BPKP.
Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir justru menyebut masih menunggu laporan audit dapen yang masih diproses BPKP dan akan rampung pada minggu ketiga September ini.
"Janjinya minggu ketiga September. Nanti kami coba tunggu, baru saya bisa berikan laporan audit BPKP ke Komisi VI. Sebelum melaporkan kepada kejaksaan," kata Erick dalam rapat Kerja Komisi VI di Gedung DPR, Kamis (31/8).
Sebelumnya Kartika Wirjoatmodjo mengindikasikan adanya korupsi di empat dapen yang hasil investasinya sangat rendah.
"Masa hasil investasi cuma 2% kan nggak masuk akal, pasti ada sesuatu. Yang di bawah 4%, kemarin Pelindo investasinya cuma 1,9%, ini ada lagi investigasinya karena hasil investasinya 0,9%," katanya.
Sedangkan Kementerian BUMN juga sebelumnya mengidentifikasi terdapat 31 dapen BUMN dalam kondisi yang memprihatinkan. Jika dikonsolidasi, terdapat potensi kerugian negara senilai Rp 9,5 triliun akibat dapen BUMN yang salah kelola investasi ataupun terindikasi korupsi.